Suara.com - Sejumlah warga di Rusunawa Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur diduga menjadi korban penipuan modus minyak goreng murah.
Kerugian yang dialami warga Rusunawa Jatinegara Kaum akibat modus penipuan ini ditafsir mencapai Rp378 juta.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan kasus penipuan minyak goreng murah tersebut dari salah satu laporan yang dibuat korban.
Dia mengatakan salah satu korban berinisial YM telah membuat laporan dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1141/V/2022/SPKT/RES.JAKTIM/PMJ.
"Sedang proses pemeriksaan terhadap para korban, ada enam orang yang kami periksa," kata Ahsanul.
Menurut penjelasan Ahsanul, pelapor menduga pelaku melanggar Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.
Menurutnya, total ada 10 korban penipuan termasuk YM yang dilakukan oleh pelaku berinisial MRA.
Dalam laporan, pada awalnya pelaku penipuan itu menjanjikan minyak goreng para para korban pada 21 April 2022 lalu.
Setelah para korban memberi uang kepada pelaku yang disertai bukti transfer, minyak goreng yang dijanjikan tidak kunjung datang hingga para korban melapor pada polisi.
Baca Juga: Pedagang: Dicabut atau Enggak Harga Minyak Goreng Curah dari Agen Sudah di Atas Subsidi
Lebih lanjut, Ahsanul mengatakan bahwa pelaku dan salah satu korban memiliki hubungan teman. Saat ini pelaku berinisial MRA itu juga sudah dibawa oleh para korban ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Jadi, salah satu korban itu temannya pelaku. Terkait dengan modus atau janji, sedang kami dalami," ujar Ahsanul Muqaffi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bea Cukai Minta Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan yang Mengatasnamakan Instansi Pemerintah
-
Pedagang: Dicabut atau Enggak Harga Minyak Goreng Curah dari Agen Sudah di Atas Subsidi
-
4 Fakta Konvoi Pemotor Beratribut Khilafah, Polisi Turun Tangan Bakal Tindak Pelaku
-
Diduga Mengedarkan Minyak Goreng Ilegal, Polisi Gerebek Rumah di Singosari Malang
-
Viral Pemotor Khilafah Islamiyah Bagikan Selebaran, Kesbangpol Jaktim Mulai Bergerak
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional