Suara.com - Seiring berkembangnya teknologi dan informasi tentu istilah belanja online sudah tidak asing lagi di telinga kita. Belanja online sendiri merupakan kegiatan jual beli barang atau jasa melalui media internet, sehingga pembeli tidak perlu datang langsung ke tempat penjualan untuk melakukan transaksi. Namun, kemudahan transaksi ini bisa dimanfaatkan oknum penjual yang tidak bertanggung jawab untuk menipu calon pembelinya.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengungkapkan bahwa modus penipuan belanja online kerap dilakukan dengan mengatasnamakan instansi pemerintah, seperti Bea Cukai, agar lebih meyakinkan calon korbannya. Berdasarkan data contact center Bea Cukai yang dirilis pada Mei 2022, modus belanja online masih menjadi modus yang paling sering digunakan oleh pelaku penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
“Pada bulan April 2022, tercatat total pengaduan dengan berbagai modus sebanyak 644 pengaduan yang diterima atau mengalami penurunan sejumlah 1,98 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu sebanyak 657 pengaduan. Sedangkan total pengaduan dengan modus belanja online sebanyak 326 kasus atau mengalami peningkatan sejumlah 3,2 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat 316 kasus penipuan,” rinci Hatta.
Hatta menegaskan bahwa Bea Cukai tidak pernah menghubungi pemilik barang langsung terkait penagihan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI), karena pembayaran untuk penerimaan negara dilakukan menggunakan kode billing.
“Kami mengimbau agar masyarakat senantiasa waspada sebelum melakukan transaksi dan memastikan ketentuan proses clearance barang kiriman oleh Bea Cukai di laman www.beacukai.go.id/faq/barang-kiriman.html telah dipahami dengan baik. Jika mendapat informasi bahwa barang yang dibeli dari luar negeri tertahan di Bea Cukai, segera minta nomor resi dan periksa status barang kiriman pada laman www.beacukai.go.id/barangkiriman. Apabila penjual tidak dapat menunjukkan nomor resi, bisa dipastikan ini adalah modus penipuan,” terangnya.
Hatta juga menyarankan masyarakat untuk segera mengonfirmasi dan melaporkan indikasi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai ke contact center Bravo Bea Cukai 1500225 dan email info@customs.go.id. Apabila menemukan indikasi penipuan, masyarakat dapat melapor dengan menghubungi Kepolisian melalui call center 110 atau laman patrolisiber.id, serta lapor ke bank tujuan untuk pemblokiran nomor rekening pelaku.
"Berdasarkan konfirmasi penipuan yang kami terima selama bulan April 2022, Bea Cukai berhasil menggagalkan kerugian material masyarakat sebesar Rp1.119.925.000,00 dan mata uang asing sejumlah USD3.320. Artinya, masyarakat kian memahami akan cermatnya bertransaksi dan bijak mengonfirmasi indikasi penipuan kepada kami,” ujar Hatta
Selain contact center Bea Cukai, masyarakat dapat mengonfirmasi dan melaporkan indikasi penipuan melalui saluran komunikasi atau media sosial resmi Bea Cukai, yaitu fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai, serta Instagram @BeaCukaiRI.
“Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan dan edukasi melalui berbagai saluran informasi, dengan begini masyarakat dapat lebih waspada akan indikasi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai,” tutup Hatta.
Berita Terkait
-
Cuma Kasih Patokan, Kurir Ini Disuruh Cari Sendiri Rumah Pembeli Saat Antar Belanja Online
-
Polisi Bongkar Paksa Kotak Simpanan Indra Kenz di Bank BCA, Saat Dibuka Ternyata Ini Isinya
-
Ngaku Uang Arisan Dibawa Kabur, Perempuan ini Bikin Sayembara Berhadiah Puluhan Juta
-
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana ke Pasar Asia Hingga Amerika
-
Buluk Superglad Hilang Sejak 13 Mei, Superglad: Itu Urusan Pribadi Buluk
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi