Suara.com - Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan adanya video yang menampilkan pemotor membawa atribut 'Khilafah Islamiyah'. Momen tesebut sempat viral di media sosial.
Ternyata, para pemotor itu juga membagikan selebaran saat melintas di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).
Aksi tersebut diketahui sempat viral di media sosial dan menimbulkan pro-kontra warganet. Menanggapi viralnya video tersebut, polisi pun turun tangan. Berikut sejumlah fakta soal viralnya konvoi pemotor beratribut Khilafah.
1. Bagikan Selebaran Berbau Khilafah
Para pemotor itu membagikan selebaran saat melintas di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim). Salah satu petugas keamanan toko baju, Sholeh, mengaku sempat melihat rombongan pengendara sepeda motor yang membawa poster dan bendera Khilafatul Muslimin itu melintas sambil membagikan selebaran.
"Rombongan tersebut berhenti dan membagikan selebaran khilafah, kurang lebih lima menit sambil menunggu rekan-rekannya,” katanya.
2. Lanjutkan Perjalanan ke Bogor
Sholeh mengaku tidak mengetahui tujuan pengendara sepeda motor itu membagikan selebaran serta alasan mereka melakukan konvoi sambil membawa berbagai atribut hingga poster bertuliskan 'Khilafatul Muslimin Wilayah Jakarta Raya, Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah'.
Setelah membagikan selebaran, warga melihat rombongan konvoi tersebut kemudian melanjutkan perjalanannya ke arah Bogor.
Baca Juga: Buntut Viral Konvoi Pemotor Bawa Atribut Khilafah, Kesbangpol DKI Ikut Turun Tangan
“Selanjutnya rombongan melanjutkan perjalanan menuju Bogor, Jawa Barat,” ujar Fachrizal, salah satu pedagang yang sempat melihat saat rombongan membagikan selebaran.
3. Reaksi Polisi
Polda Metro Jaya hingga kini masih melakukan pendalaman terkait beredarnya video viral sejumlah pengendara motor yang mengibarkan bendera khilafah di Jakarta Timur pada akhir pekan lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, menyebut polisi bakal memanggil para pengendara untuk dimintai keterangan terkait tujuannya.
“Kami akan mencari data dulu terhadap pengendara yang nampak dalam video tersebut, tentunya kami juga akan memanggil mereka. Kami juga akan menanyakan maksud tujuan,” ujar Zulpan.
4. Polisi akan memberi edukasi
Polisi bakal memberikan edukasi pada pelaku konvoi usai dilakukan pemanggilan. Kepolisian menegaskan pengibaran bendera khilafah bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Berita Terkait
-
Densus 88 Antiteror Polri Ikut Selidiki Konvoi Pemotor Beratribut Khilafah di Cawang
-
Cerita Misdi, Dapat Selebaran Bertuliskan Khilafatul Muslimin: Mereka Enggak Ngomong Apa-apa
-
Buntut Viral Konvoi Pemotor Bawa Atribut Khilafah, Kesbangpol DKI Ikut Turun Tangan
-
Sumber Dana Pendukung Khilafah, Benarkah Ada Dukungan Uang dari ISIS?
-
Viral Pemotor Khilafah Islamiyah Bagikan Selebaran, Kesbangpol Jaktim Mulai Bergerak
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali