Suara.com - Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan adanya video yang menampilkan pemotor membawa atribut 'Khilafah Islamiyah'. Momen tesebut sempat viral di media sosial.
Ternyata, para pemotor itu juga membagikan selebaran saat melintas di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).
Aksi tersebut diketahui sempat viral di media sosial dan menimbulkan pro-kontra warganet. Menanggapi viralnya video tersebut, polisi pun turun tangan. Berikut sejumlah fakta soal viralnya konvoi pemotor beratribut Khilafah.
1. Bagikan Selebaran Berbau Khilafah
Para pemotor itu membagikan selebaran saat melintas di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim). Salah satu petugas keamanan toko baju, Sholeh, mengaku sempat melihat rombongan pengendara sepeda motor yang membawa poster dan bendera Khilafatul Muslimin itu melintas sambil membagikan selebaran.
"Rombongan tersebut berhenti dan membagikan selebaran khilafah, kurang lebih lima menit sambil menunggu rekan-rekannya,” katanya.
2. Lanjutkan Perjalanan ke Bogor
Sholeh mengaku tidak mengetahui tujuan pengendara sepeda motor itu membagikan selebaran serta alasan mereka melakukan konvoi sambil membawa berbagai atribut hingga poster bertuliskan 'Khilafatul Muslimin Wilayah Jakarta Raya, Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah'.
Setelah membagikan selebaran, warga melihat rombongan konvoi tersebut kemudian melanjutkan perjalanannya ke arah Bogor.
Baca Juga: Buntut Viral Konvoi Pemotor Bawa Atribut Khilafah, Kesbangpol DKI Ikut Turun Tangan
“Selanjutnya rombongan melanjutkan perjalanan menuju Bogor, Jawa Barat,” ujar Fachrizal, salah satu pedagang yang sempat melihat saat rombongan membagikan selebaran.
3. Reaksi Polisi
Polda Metro Jaya hingga kini masih melakukan pendalaman terkait beredarnya video viral sejumlah pengendara motor yang mengibarkan bendera khilafah di Jakarta Timur pada akhir pekan lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, menyebut polisi bakal memanggil para pengendara untuk dimintai keterangan terkait tujuannya.
“Kami akan mencari data dulu terhadap pengendara yang nampak dalam video tersebut, tentunya kami juga akan memanggil mereka. Kami juga akan menanyakan maksud tujuan,” ujar Zulpan.
4. Polisi akan memberi edukasi
Polisi bakal memberikan edukasi pada pelaku konvoi usai dilakukan pemanggilan. Kepolisian menegaskan pengibaran bendera khilafah bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
“Tidak dibenarkan karena ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasar khilafah,” imbuh Zulpan.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah pengendara kendaraan motor sambil membawa poster bertuliskan “Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah" beredar di media sosial.
Mereka juga membawa bendera bertuliskan aksara Arab. Dalam video yang beredar itu, turut dituliskan keterangan bahwa peristiwa itu terjadi di daerah Cawang, Jakarta Timur pada Minggu (29/5) sekitar pukul 09.14 WIB.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Densus 88 Antiteror Polri Ikut Selidiki Konvoi Pemotor Beratribut Khilafah di Cawang
-
Cerita Misdi, Dapat Selebaran Bertuliskan Khilafatul Muslimin: Mereka Enggak Ngomong Apa-apa
-
Buntut Viral Konvoi Pemotor Bawa Atribut Khilafah, Kesbangpol DKI Ikut Turun Tangan
-
Sumber Dana Pendukung Khilafah, Benarkah Ada Dukungan Uang dari ISIS?
-
Viral Pemotor Khilafah Islamiyah Bagikan Selebaran, Kesbangpol Jaktim Mulai Bergerak
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak