Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan pihaknya belum melihat dan mengetahui adanya konvoi motor yang membawa atribut Khilafah di Cawang, Jakarta Timur. Aksi konvoi tersebut diketahui terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022).
"Belum tahu saya belum lihat," ujar Asrorun di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Terkait aksi konvoi tersebut, Asrorun menyoroti ketertiban lalu lintas oleh pengendara motor yang beratribut khilafah.
"Ada surat-suratnya tidak? Kalau dia tidak bawa STNK bisa ditangkap itu. Karena berarti kan jalan di jalan raya kan syaratnya harus memenuhi aturan lalu lintas," tutur Asrorun.
Namun saat ditanya terkait aksi konvoi dengan atribut khilafah dan momentum menjelang Hari Lahir Pancasila, Asrorun menegaskan bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Sebab kata dia, Pancasila itu sebagai titik temu yang disepakati sebagai dasar di dalam kenegaraan bangsa Indonesia yang telah disepakati founding fathers.
Asrorun menyebut setiap muslim terikat oleh kesepakatan yang sudah dibangun. Terkecuali kesepakatan atau persyaratan atau perjanjian itu menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal.
"Urusan kehidupan berbangsa dan bernegara ini kan urusan muamalah. Dasar di dalam ketentuan hukum muamalah itu kan prinsipnya boleh kecuali ada yang melarang. Maka ketika ada tujuan yang baik dan kemudian disepakati untuk melahirkan komitmen kebersamaan," kata Asrorun.
"Maka apa yang sudah disepakati itu mengikat kita, bukan hanya sekadar mengikat sebagai warga negara tetapi juga mengikat sebagai insan beragama," sambungnya.
Baca Juga: Ada Penyakit Mulut dan Kuku, MUI Terbitkan Fatwa MUI Tentang Hukum dan Panduan Ibadah Kurban
Lebih lanjut, ia menuturkan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI memberikan penjelasan secara proporsional bahwa khilafah di dalam fikih Islam itu sesuatu yang dikenal. Namun kata dia, bukan berarti khilafah bertentangan dengan syariah dan implementasinya bersifat dinamis.
Lanjut Asrorun, Negara Kesatuan dengan model Republik atau kerajaan itu tidak serta merta bertentangan dengan syariah.
Sehingga kata dia, harus dipahami secara utuh. Karenanya kata Asrorun, harus dipahami secara proporsional mengenai khilafah.
"Di satu sisi kita juga tidak perlu antipati, tetapi di sisi yang lain kita tidak boleh memaksakan diri ketika kita sudah memiliki komitmen untuk menggunakan sistem pemerintahan republik dengan dasar Pancasila dan juga Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945, itu bagian dari ijtihad yang bersifat syar'i juga," tutur Asrorun.
"Kecuali kemudian di tengah konsensus NKRI ini kita menyepakati prostitusi boleh, melarang salat, melarang perkawinan, itu beda lagi. Tetapi kalau kita berkonsensus untuk mewujudkan kemaslahatan publik dan hal-hal keagamaan difasilitasi, tidak dilarang, tidak ada yang melarang sesuatu yang wajib, atau memerintahkan sesuatu yang haram," sambungnya.
Faktanya kata Asrorun, dalam hidup berbangsa dan bernegara dengan Pancasila dan UUD, tak ada yang bertentangan dan bertolak belakang. Bahkan kata dia, ibadah difasilitasi dan dijamin keamanannnya.
Tag
Berita Terkait
-
MUI Buat Panduan Pelaksanaan Ibadah Hewan Kurban untuk Cegah Peredaran Penyakit Mulut dan Kuku
-
Ada Penyakit Mulut dan Kuku, MUI Terbitkan Fatwa MUI Tentang Hukum dan Panduan Ibadah Kurban
-
Viral Konvoi Motor Bawa Atribut Khilafah, Saksi: Sempat Bagikan Selebaran Kertas ke Warga di Jalan Raya Bogor
-
MUI Keluarkan Fatwa untuk Cegah Penyebaran PMK Saat Idul Adha
-
Densus 88 Antiteror Polri Ikut Selidiki Konvoi Pemotor Beratribut Khilafah di Cawang
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!