Suara.com - Komisi VIII DPR RI akhirnya menyepakati usulan penambahan anggaran biaya operasional haji reguler dan khusus penyelanggaran ibadah haji tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun. Usulan itu sebelumnya diminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memastikan meski ada kesepakatan tidak akan membebankan calon jemaah haji.
"Kami dengan Pak Menteri Agama tadi sudah menyepakati terhadap komponen itu sebesar Rp1,5 triliun lebih sedikit, sudah sepakati sumbernya dari nilai manfaat dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya," kata Yandri usai rapat kerja dengan Kemenag dan BPKH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Yandri menegaskan, dengan disepakatinya penambahan anggaran ini tidak akan ada tagihan yang akan dipungut lagi dari jemaah haji.
"Jadi kepada seluruh calon jemaah haji, tidak perlu galau atau risau, kami sudah putuskan penambahan biaya pelaksanaan ibadah haji itu dibebankan ke nilai manfaat yang ada di BPKH dan nilai efisiensi pelaksanaan haji-haji sebelumnya mulai tahun 2014 sampai 2019 itu kita pakai untuk memenuhi peningkatan atau tambahan biaya pelaksanana ibadah haji," ungkapnya.
Yandri mengatakan, bahwa dana yang dikelola BPKH sangat mencukupi untuk menutupi penambahan biaya yang diminta untuk ditambah.
Menurutnya, nilai efisiensi yang berada di BPKH jumlahnya telah mencapai Rp740 miliar, sedangkan nilai manfaat jumlahnya lebih besar lagi hingga triliunan rupiah.
"Ini juga sebagai jawaban thd isu hoaks selama ini bahwa dana haji itu dihabiskan dengan tidak-tidak atau digunakan dengan tidak bertanggungjawab," tuturnya.
Sementara itu, Menag Yaqut mengatakan pasca usulan penambahan anggaran ini disetujui atau disepakati, pihaknya akan tetap melakukan komunikasi kepada pemerintah Arab Saudi. Ia berharap kejadian serupa tak terulang.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Solok Jadi Petugas Haji Sumbar, Pengamat: Harus Tanggung Jawab karena Dibayar Negara
"Jadi tentu ke depan intinya bahwa ke depan kita akan bicara dengan pemerintah saudi tentu dengan mengajak beberapa negara pengirim misi haji yang lain agar hal-hal seperti ini tidak terulang di masa-masa yang akan datang," kata Yaqut.
Usulan Tambah Anggaran
Sebelumnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta tambahan anggaran kepada Komisi VIII DPR RI terkait operasional haji reguler dan khusus pada pelaksanaan haji tahun 2022 ini. Ia meminta tambahan anggaran sebesar lebih dari Rp 1,5 triliun.
Hal itu disampaikan Yaqut dalam rapat kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).
"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus," kata Yaqut dalam rapat.
Menurutnya, anggaran yang diminta atau diusulkan tersebut akan dibebankan terhadap sejumlah hal.
Berita Terkait
-
Sebelum Berangkat ke Tanah Suci, Jemaah Haji Dianjurkan Periksa Kesehatan Gigi dan Mulut
-
Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Cianjur Gagal Berangkat, Kemenag Beri Penjelasan Ini
-
Musim Haji Dimulai, Kemenkes Siapkan 776 Petugas Kesehatan untuk Dampingi Jemaah Haji di Tanah Suci
-
Wakil Wali Kota Solok Jadi Petugas Haji Sumbar, Pengamat: Harus Tanggung Jawab karena Dibayar Negara
-
Jemaah Haji yang Idap Hipertensi Wajib Pilih-pilih Makanan, Dokter: Hindari yang Asin dan Tinggi Garam
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing