Suara.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan alasan pemberian KTP elektronik kepada warga negara asing.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, setiap WNA yang punya kartu izin tinggal tetap diberikan KTP elektronik," kata Zudan dalam keterangan pers, hari ini.
Penjelasan Zudan sekaligus membantah isu yang berasal dari berita 2 tahun silam dan kembali dikulik-kulik di media sosial.
Disebutkan dalam isu itu bahwa tenaga kerja asing Tiongkok sudah mulai dibuatkan KTP WNI dengan nama palsu untuk disiapkan pada agenda pemilu 2024.
Untuk mendapatkan KTP elektronik, kata Zudan, WNA harus memenuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. Pemberian KTP elektronik pun juga mengikuti aturan perundang-undangan.
"Jadi, syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP elektronik oleh Dinas Dukcapil," kata Zudan.
Zudan juga mengungkapkan jumlah WNA yang mengurus KTP elektronik yang ada di dalam database Dukcapil Kemendagri saat ini terdapat kurang lebih 13.056 WNA yang sudah mengurus KTP elektronik.
"Jadi, jumlahnya tidak sampai jutaan," kata dia.
Ada 10 negara asal WNA yang paling banyak punya KTP elektronik, yakni pertama Korea Selatan, kedua Jepang, ketiga Australia, keempat Belanda, kelima Tiongkok, keenam Amerika Serikat, ketujuh Inggris, kedelapan India, kesembilan Jerman, dan kesepuluh Malaysia.
Ia menyebutkan WNA asal Korsel yang jumlahnya 1.227 orang, Jepang 1.057 orang, Australia 1.006 orang, dan Belanda 961 orang.
"Tiongkok sebanyak 909 orang, AS 890 orang, Inggris 764 orang, India 627 orang, Jerman 611 orang, dan Malaysia 581 orang. Sisanya dari berbagai negara lain," ujar Zudan. [Antara]
Berita Terkait
-
Jemput Bola Perekaman E-KTP Untuk Pelajar
-
Skandal e-KTP Setya Novanto: dari Rugikan Negara Triliunan Rupiah hingga Hukuman Diringankan
-
Kekayaan Zudan Arif Fakrulloh: Kepala BKN Minta Perusahaan Terima Kembali CASN yang Telanjur Resign
-
Ditahan di Penjara Singapura, Paulus Tannos Terlibat Kasus Apa?
-
KTP Mees Hilgers Langsung Jadi, Disdukcapil DKI Jakarta Disindir: Warga Biasa Berminggu-minggu
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Ketua DPD: GKR Emas Buktikan Pena Juga Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Istana: Namanya Sudah Diusulkan, Tunggu Keputusan Presiden
-
Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri
-
Gubernur Bobby Nasution juga Siapkan Beasiswa untuk Atlet Berprestasi Popnas dan Peparpenas
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
-
Rahayu Saraswati Tetap Wakil Ketua Komisi VII DPR Usai Putusan MKD, Begini Kata Dasco
-
Pengendara Mobil Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Dharmawangsa Raya Saat Hujan Deras
-
Demi Restorasi Lingkungan, KLH Ajak Kawasan Ekowisata di Puncak Tanam Harapan Baru
-
Kejagung Tampik Soal Wakil Wali Kota Bandung Terjaring OTT: Hanya Pemeriksaan!