Suara.com - Gunung Api Dempo Sumatera Selatan masih bisa dipakai untuk pendakian. Meski Gunung itu mengeluarkan abu vulkanik.
Hal itu dipastikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pagaralam.
Meski masih diperbolehkan untuk aktivitas pendakian, dia mengimbau para pendaki atau wisatawan tidak mendekati atau bermalam di pusat aktivitas, yakni kawah Merapi Gunung Api Dempo radius satu kilometer, khususnya meliputi arah utara.
"Aman saja, perjalanan pendakian atau wisata ke kawasan sana (Gunung Api Dempo, red.) masih diperbolehkan," kata Kepala BPBD Kota Pagaralam John Asman saat dikonfirmasi melalui saluran telepon di Pagaralam, Rabu.
"Sebetulnya hujan abu seperti itu memang sering dan itu biasa, yang penting jangan mudah percaya dengan isu yang mengatakan berlebihan, karena ada yang mengawasi yakni petugas PVMBG Pos Pengamatan Gunung Api Dempo," kata dia.
Pihaknya bersama Badan SAR setempat dipastikan siap melakukan respons cepat bila terjadi peningkatan aktivitas di Gunung Api Dempo.
Sebelumnya, Gunung Api Dempo dilaporkan mengalami erupsi freaktik yang meletuskan abu vulkanik satu kali dan menimbulkan getaran kecil.
Aktivitas letusan abu vulkanik tersebut terpantau di Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Pos Pengamatan Gunung Api Dempo, Pagaralam Utara, Pagaralam pada Selasa (31/5), pukul 00.00 WIB.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Dempo Megian Nugraha dalam laporan resminya menyampaikan letusan abu vulkanik itu berdurasi selama 239 detik dengan amplitudo sejauh 35-37 mm.
Baca Juga: Gunung Api Dempo Sumatera Selatan Erupsi Muntahkan Abu Vulkanik Hingga Timbulkan Getaran
Letusan abu juga disertai kegempaan skala II MMI atau getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang berdurasi selama 290 detik.
"Asap kawah nihil cuaca cerah, berawan, dan mendung. Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah utara, timur, dan selatan. Suhu udara 19-28 derajat Celsius," katanya.
Dengan aktivitas tersebut, petugas pos pengamatan mengeluarkan status Gunung Api Dempo (3.173 mdpl) yang meliliputi wilayah Lahat, Empat Lawang, Kota Pagaralam itu, berada di level II atau Waspada.
Petugas mengimbau warga atau pendaki sementara ini dilarang untuk mendekati atau bermalam di pusat aktivitas yakni kawah Merapi Gunung Api Dempo radius satu kilometer.
Mereka juga dilarang mendekati atau bermalam arah bukaan kawah sejauh dua kilometer ke sektor utara, mengingat kawah sebagai pusat letusan dan gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan bagi kehidupan. (Antara)
Berita Terkait
-
Rangkuman 7 Fakta Warga Sumsel yang Terlantar di Kamboja, Minta Dipulangkan
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Tambang Minyak Ilegal Musi Banyuasin Merebak Lagi di Perbatasan SumselJambi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!