Suara.com - Gunung Api Dempo Sumatera Selatan masih bisa dipakai untuk pendakian. Meski Gunung itu mengeluarkan abu vulkanik.
Hal itu dipastikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pagaralam.
Meski masih diperbolehkan untuk aktivitas pendakian, dia mengimbau para pendaki atau wisatawan tidak mendekati atau bermalam di pusat aktivitas, yakni kawah Merapi Gunung Api Dempo radius satu kilometer, khususnya meliputi arah utara.
"Aman saja, perjalanan pendakian atau wisata ke kawasan sana (Gunung Api Dempo, red.) masih diperbolehkan," kata Kepala BPBD Kota Pagaralam John Asman saat dikonfirmasi melalui saluran telepon di Pagaralam, Rabu.
"Sebetulnya hujan abu seperti itu memang sering dan itu biasa, yang penting jangan mudah percaya dengan isu yang mengatakan berlebihan, karena ada yang mengawasi yakni petugas PVMBG Pos Pengamatan Gunung Api Dempo," kata dia.
Pihaknya bersama Badan SAR setempat dipastikan siap melakukan respons cepat bila terjadi peningkatan aktivitas di Gunung Api Dempo.
Sebelumnya, Gunung Api Dempo dilaporkan mengalami erupsi freaktik yang meletuskan abu vulkanik satu kali dan menimbulkan getaran kecil.
Aktivitas letusan abu vulkanik tersebut terpantau di Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Pos Pengamatan Gunung Api Dempo, Pagaralam Utara, Pagaralam pada Selasa (31/5), pukul 00.00 WIB.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Dempo Megian Nugraha dalam laporan resminya menyampaikan letusan abu vulkanik itu berdurasi selama 239 detik dengan amplitudo sejauh 35-37 mm.
Baca Juga: Gunung Api Dempo Sumatera Selatan Erupsi Muntahkan Abu Vulkanik Hingga Timbulkan Getaran
Letusan abu juga disertai kegempaan skala II MMI atau getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang berdurasi selama 290 detik.
"Asap kawah nihil cuaca cerah, berawan, dan mendung. Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah utara, timur, dan selatan. Suhu udara 19-28 derajat Celsius," katanya.
Dengan aktivitas tersebut, petugas pos pengamatan mengeluarkan status Gunung Api Dempo (3.173 mdpl) yang meliliputi wilayah Lahat, Empat Lawang, Kota Pagaralam itu, berada di level II atau Waspada.
Petugas mengimbau warga atau pendaki sementara ini dilarang untuk mendekati atau bermalam di pusat aktivitas yakni kawah Merapi Gunung Api Dempo radius satu kilometer.
Mereka juga dilarang mendekati atau bermalam arah bukaan kawah sejauh dua kilometer ke sektor utara, mengingat kawah sebagai pusat letusan dan gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan bagi kehidupan. (Antara)
Berita Terkait
-
Saingi Rudy Mas'ud, Gubernur Sumsel Sewa Helikopter Rp4 Miliar
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!
-
BRIN Temukan Spesies Baru Keong Dayangmerindu, Hanya Ada di Sumatera Selatan
-
Ratusan Buruh Terhempas Badai PHK, Jabar dan Sumsel Paling Merana
-
Rangkuman 7 Fakta Warga Sumsel yang Terlantar di Kamboja, Minta Dipulangkan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk