Suara.com - Gunung Api Dempo Sumatera Selatan masih bisa dipakai untuk pendakian. Meski Gunung itu mengeluarkan abu vulkanik.
Hal itu dipastikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pagaralam.
Meski masih diperbolehkan untuk aktivitas pendakian, dia mengimbau para pendaki atau wisatawan tidak mendekati atau bermalam di pusat aktivitas, yakni kawah Merapi Gunung Api Dempo radius satu kilometer, khususnya meliputi arah utara.
"Aman saja, perjalanan pendakian atau wisata ke kawasan sana (Gunung Api Dempo, red.) masih diperbolehkan," kata Kepala BPBD Kota Pagaralam John Asman saat dikonfirmasi melalui saluran telepon di Pagaralam, Rabu.
"Sebetulnya hujan abu seperti itu memang sering dan itu biasa, yang penting jangan mudah percaya dengan isu yang mengatakan berlebihan, karena ada yang mengawasi yakni petugas PVMBG Pos Pengamatan Gunung Api Dempo," kata dia.
Pihaknya bersama Badan SAR setempat dipastikan siap melakukan respons cepat bila terjadi peningkatan aktivitas di Gunung Api Dempo.
Sebelumnya, Gunung Api Dempo dilaporkan mengalami erupsi freaktik yang meletuskan abu vulkanik satu kali dan menimbulkan getaran kecil.
Aktivitas letusan abu vulkanik tersebut terpantau di Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Pos Pengamatan Gunung Api Dempo, Pagaralam Utara, Pagaralam pada Selasa (31/5), pukul 00.00 WIB.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Dempo Megian Nugraha dalam laporan resminya menyampaikan letusan abu vulkanik itu berdurasi selama 239 detik dengan amplitudo sejauh 35-37 mm.
Baca Juga: Gunung Api Dempo Sumatera Selatan Erupsi Muntahkan Abu Vulkanik Hingga Timbulkan Getaran
Letusan abu juga disertai kegempaan skala II MMI atau getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang berdurasi selama 290 detik.
"Asap kawah nihil cuaca cerah, berawan, dan mendung. Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah utara, timur, dan selatan. Suhu udara 19-28 derajat Celsius," katanya.
Dengan aktivitas tersebut, petugas pos pengamatan mengeluarkan status Gunung Api Dempo (3.173 mdpl) yang meliliputi wilayah Lahat, Empat Lawang, Kota Pagaralam itu, berada di level II atau Waspada.
Petugas mengimbau warga atau pendaki sementara ini dilarang untuk mendekati atau bermalam di pusat aktivitas yakni kawah Merapi Gunung Api Dempo radius satu kilometer.
Mereka juga dilarang mendekati atau bermalam arah bukaan kawah sejauh dua kilometer ke sektor utara, mengingat kawah sebagai pusat letusan dan gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan bagi kehidupan. (Antara)
Berita Terkait
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Tambang Minyak Ilegal Musi Banyuasin Merebak Lagi di Perbatasan SumselJambi
-
Video Debu Vulkanik Gunung Semeru di Depan Mata, Warga Tetap Asyik Menonton di Lokasi
-
Tewas Ditembak Usai Rusak Pos Polisi, Pria di OKU Diduga Bukan ODGJ: Fakta Sebenarnya?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri