Suara.com - Peringatan Hari Lahir Pancasila tak bisa dipisahkan dari kontribusi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sebenarnya, apa itu BPIP dan apa fungsinya? Yuk simak penjelasannya di bawah ini.
Sebelumnya, Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi mengatakan dalam pidatonya yang disiarkan dalam channel Youtube Sekretariat Presiden bahwa kelahiran Pancasila sebagai ideologi negara merupakan pijakan awal bagi Indonesia sebagai bangsa yang merdeka. Lantas, apa itu BPIP?
Apa Itu BPIP?
Menurut situs resminya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila adalah lembaga yang bertanggung jawab dan berada di bawah Presiden dan merupakan revitalisasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPIP).
Berawal dari aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam berbangsa dan bernegara, pemerintah memandang perlu melakukan pembinaan ideologi Pancasila pada seluruh penyelenggara negara yang terencana, sistematis dan terpadu.
Kemudian pada 19 Mei 2017, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.
Kemudian UKP-PIP disempurnakan dan organisasinya direvitalisasi dari sisi tugas juga fungsinya. Pada 28 Februari 2018, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018, maka Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Dengan revitalisasi dari bentuk unit kerja menjadi bentuk badan, diharapkan BPIP akan tetap eksis walaupun pemerintahan terus berganti.
Baca Juga: Mengulik Sejarah Rumah Pengasingan Soekarno di Ende, Tempat Lahir Pancasila
Misi BPIP adalah mewujudkan Presiden dan Wakil Presiden dengan melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan ideologi Pancasila sehingga nilai-nilai Pancasila teraktualisasikan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan serta praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Badan ini bertugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.
BPIP juga melaksanakan penyusunan standarisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila.
Lalu kepada siapa BPIP memberikan rekomendasi? Masih dari sumber yang sama, badan ini menyebut lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.
Itulah penjelasan tentang apa itu BPIP dan fungsinya yang diambil dari situs resmi BPIP. Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat memperingati Hari Lahir Pancasila.
Berita Terkait
-
Mengulik Sejarah Rumah Pengasingan Soekarno di Ende, Tempat Lahir Pancasila
-
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Minta Pejabat Contoh Bagong Margono
-
Rayakan Hari Pancasila, Snapchat Rilis Lensa Spesial ke Pengguna Indonesia
-
Pengamat Tanya Jokowi: Kenapa Hari Lahir Pancasila Harus Libur?
-
Hari Lahir Pancasila Momen Tepat Dorong Kesetaraan dan Keberagaman di Tempat Kerja
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar