Suara.com - Berikut ini penjelasan mengenai apa itu kode etik keperawatan. Kode etik menjadi pembahasan kencang menyusul kasus viral video mahasiswi tenaga kesehatan (nakes) yang "curhat" ketika memasang kateter urin pada pasien.
Kasus nakes membuat video di TikTok menjadi topik yang ramai diperbincangkan di media sosial. Nakes itu membuat konten di TikTok tentang tantangan sebagai seorang petugas medis.
"Ketika aku harus masang kateter urin/DC untuk pasien cowok. Mana udah cakep, seumuran lagi," tulis nakes perempuan tersebut dalam videonya di TikTok.
Video itu menjadi viral, tak hanya di Tiktok, namun juga di twitter. Salah satunya ketika akun @areajulid yang memiliki 2,6 juga pengikut membahas kelakuan konyol nakes tersebut.
Akhirnya, terbongkar bahwa perempuan itu bukanlah seorang nakes resmi, namun hanya seorang mahasiswi yang sedang praktik di RSUD Wonosari. Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta juga sudah mengakui bahwa perempuan tersebut merupakan mahasiswinya.
Dari belasan ribu akun yang mengomentari postingan @areajulid, ada satu sosok dokter, yakni Dokter Tirta. Melalui akun Twitter @tirta_cipeng sempat mempertanyakan tentang kode etik kedokteran, sebelum kemudian terbongkar bahwa ia hanya mahasiswi praktik.
Dari bahasan Dokter Tirta ini, kemudian muncul pertanyaan, apa itu kode etik Keperawatan. Dokter Tirta melalui akun Twitternya memberi penjelasan bagaimana seorang dokter mengenal dan mendalami tentang kode etik kedokteran.
Lantas apa bedanya Kode Etik Kedokteran dan Kode Etik Keperawatan
Keduanya sama-sama merupakan pedoman etika bagi tenaga kesehatan. Yang membedakan adalah profesi pekerjaan yakni untuk dokter dan untuk perawat.
Kode Etik Keperawatan memiliki beberapa prinsip dasar yang harus diperhatikan dan dijaga ketat oleh setiap tenaga kesehatan. Biasanya, kode etik ini sudah dipelajari sejak bangku kuliah keperawatan.
Dikutip dari laman Universitas Alma Ata, berikut deretan Prinsip Etik Keperawatan:
- Otonomi (Autonomy)
Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh orang lain. Prinsip otonomi merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya. - Berbuat baik (Beneficience)
Beneficience berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan, memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Terkadang, dalam situasi pelayanan kesehatan, terjadi konflik antara prinsip ini dengan otonomi. - Keadilan (Justice)
Prinsip keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan. - Tidak merugikan (Nonmaleficience)
Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien. - Kejujuran (Veracity)
Prinsip veracity berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien sangat mengerti. Prinsip veracity berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk mengatakan kebenaran. Informasi harus ada agar menjadi akurat, komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi pemahaman dan penerimaan materi yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada klien tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan keadaan dirinya selama menjalani perawatan. Walaupun demikian, terdapat beberapa argument mengatakan adanya batasan untuk kejujuran seperti jika kebenaran akan kesalahan prognosis klien untuk pemulihan atau adanya hubungan paternalistik bahwa ”doctors knows best” sebab individu memiliki otonomi, mereka memiliki hak untuk mendapatkan informasi penuh tentang kondisinya. Kebenaran merupakan dasar dalam membangun hubungan saling percaya. - Menepati janji (Fidelity)
Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan menepati janji serta menyimpan rahasia klien. Ketaatan, kesetiaan, adalah kewajiban seseorang untuk mempertahankan komitmen yang dibuatnya. Kesetiaan, menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik yang menyatakan bahwa tanggung jawab dasar dari perawat adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan. - Kerahasiaan (Confidentiality)
Aturan dalam prinsip kerahasiaan adalah informasi tentang klien harus dijaga privasi klien. Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tidak ada seorangpun dapat memperoleh informasi tersebut kecuali jika diijinkan oleh klien dengan bukti persetujuan. Diskusi tentang klien diluar area pelayanan, menyampaikan pada teman atau keluarga tentang klien dengan tenaga kesehatan lain harus dihindari. - Akuntabilitas (Accountability)
Akuntabilitas merupakan standar yang pasti bahwa tindakan seorang profesional dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali.
Kode Etik Kedokteran Indonesia
Ikatan Dokter Indonesia (IDI), melalui Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), mengunggah apa itu kode etik kedokteran Indonesia. Melalui laman resminya, kode etik kedokteran Indonesia atau biasa disingkat KODEKI memiliki 21 pasal.
KODEKI mengatur tentang kewajiban umum, kewajiban dokter terhadap pasien, kewajiban dokter terhadap teman sejawat serta kewajiban dokter terhadap diri sendiri. Dalam kasus video viral mahasiswi di RSUD Wonosari, ia bisa melanggar pasal 10 dan pasal 16.
Pasal 10 tentan kewajiban umum berbunyi "seorang dokter wajib menghormati hak-hak pasien, teman sejawatnya dan tenga kesehatan lainnya, serta wajib menjaga kepercayaan pasien".
Tag
Berita Terkait
-
RSUD Wonosari Panggil Unisa Yogyakarta dan Mahasiswi Pembuat Konten Bernada Melanggar Kode Etik Perawat
-
Agar Tak Viral Secara Negatif, Ini Imbauan Ketua PPNI Kepada Perawat yang Hobi Bikin Konten di Medsos
-
5 Aksi Oknum Nakes yang Menuai Kecaman Publik, dari Pelecehan Pasien sampai Membahayakan Bayi
-
Viral Oknum Nakes Cubit Bayi Pasien, Masker yang Dipakai Sampai Nempel-nempel ke Pipi Si Kecil
-
Viral Dugaan Pelecehan di RSUD Wonosari, Ini Penjelasan Kode Etik yang Dilanggar
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran