Suara.com - Aksi pelaku pembunuhan terhadap Suherlan (59) yang jasadnya ditemukan dalam karung di Desa Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, di bawah pengaruh alkohol saat pesta miras.
Kepala Unit (Kanit) II Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom mengatakan, pelaku pembunuhan berinisial SY (35) dan MYM (18) meminum minuman keras sebelum melakukan aksinya.
"Jadi sebelum insiden pembunuhan ini, mereka berkumpul sambil meminum-minuman keras," kaya Maulana Mukarom di Jakarta, Jumat (3/6/2022).
SY yang tersinggung dengan ucapan Suherlan karena dianggap melecehkan kakak perempuannya itu kemudian membacok korban secara membabi buta menggunakan kapak yang diambil di dapur.
Teriakan korban meminta ampun tidak didengarkan oleh SY yang terus menghajar Suherlan hingga tak bernyawa. Jasad Suherlan kemudian dibuang ke danau.
"Pukul 03.30 WIB jasad dibuang pelaku menggunakan mobil korban," ujar Maulana.
Sebelumnya, penemuan mayat terbungkus karung menggemparkan warga Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa (31/5).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pelaku berinisial SY serta MYM dan korban yang bernama Suherlan terlibat cekcok usai menonton film dewasa.
Sebelum kejadian, pelaku bersama korban berkumpul di rumah korban pada 29 Mei 2022 sekitar pukul 08.30 WIB. "Kemudian mereka ngopi bersama juga menonton video porno yang berasal dari telepon pelaku SY," kata Endra Zulpan, Kamis (2/6).
Saat itu, korban mengucapkan kalimat yang dianggap menyinggung perasaan SY. Usai melancarkan aksinya, tersangka SY dibantu oleh MYM membuang jenazah Suherlan serta membawa kabur mobil korban.
Kurang dari 24 jam, kedua pelaku berhasil ditangkap di rumah masing-masing yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Keduanya dijerat dengan Pasal 360 Juncto Pasal 338 Ayat 3 dan atau Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Mayat Terbungkus Karung di Danau Legok: Kakek Suherlan Dibunuh usai Nonton Film Porno, Pembunuhnya Sempat Pesta Miras
-
Kasus Mayat Terbungkus Karung di Danau Legok, Kakek Suherlan dan Pembunuhnya Sempat Nobar Film Porno
-
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Kabupaten Tangerang
-
Berawal Saat Nonton Video Porno, Motif Pembunuhan Suherlan Karena Tersangka Kesal Kakaknya Ditawar Rp 300 Ribu
-
Warga Myanmar Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan Dibawa ke Kota Makassar
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil