Suara.com - Mantan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK atas dugaan kasus suap pada Kamis, (2/6/2022).
Penangkapan yang dilakukan di Yogyakarta ini diduga melibatkan banyak pihak dari swasta maupun pemerintahan. Sebelumnya, Haryadi juga sempat diduga terlibat dalam sidang perkaran kasus dugaan korupsi saluran air hujan tahun 2020 lalu.
Berikut 6 fakta seputar mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang terkena OTT KPK:
1. Ditangkap karena dugaan tindak suap perizinan
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkap bahwa OTT ini dilakukan karena adanya dugaan tindakan suap yang dilakukan oleh Haryadi Suyuti bersama pihak lainnya. Kasus ini terkait proses perizinan apartemen yang ada di lingkungan kota Yogyakarta.
Hal tersebut masih menjadi kasus yang diselidiki oleh KPK, hingga hari penangkapan Haryadi berlangsung.
2. KPK menangkap 8 orang lain
Dalam OTT tersebut, KPK bukan hanya menangkap Haryadi, namun juga 8 orang lainnya yang ditangkap di 2 tempat, yaitu Jakarta dan Yogyakarta.
"Sejauh ini, KPK sudah menangkap (terduga) sembilan orang di Yogyakarta dan di Jakarta," jelas AAli Fikri.
3. Barang bukti diamankan
Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga menyita beberapa barang bukti seperti sejumlah uang, dokumen, bahkan uang pecahan Dollar US.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkap pihaknya masih akan menyelidiki dari mana dan tujuan uang tersebut, serta jumlah keseluruhan uang yang ada.
4. Sempat suarakan soal korupsi
Sebelum penangkapan dirinya atas dugaan suap, Haryadi sempat menyuarakan kepada bawahannya soal pencegahan dan pemberantasan korupsi saat rapat evaluasi pencapaian MCP oleh KPK pada Oktober 2021 lalu.
Haryadi juga menyinggung soal peningkatan kerja di wilayah pemkot Yogyakarta dan transparansi, demi mencegah adanya tindak korupsi di lingkungan pemkot.
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Wali Kota Haryadi Suyuti Kena OTT KPK, Pemkot Yogyakarta Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
-
KPK Tangkap Haryadi Suyuti, Ini Komentar Pukat UGM
-
4 ASN Pemkot Jogja Ditangkap KPK, Pj Wali Kota Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu
-
Mantan Wali Kota Jogja Ditangkap KPK, Begini Kondisi Rumahnya
-
Tak Hanya Ruang Wali Kota Yogyakarta, Tiga Tempat Ini Turut Disegel KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Kontribusi Beton Precast untuk Pemerataan Pembangunan di Indonesia
-
Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said Terkait Kasus Korupsi Petral
-
Bintang Porno Bonnie Blue Lecehkan Merah Putih, DPR Dorong KBRI di Inggris Sampaikan Keberatan
-
Tembus Jalur Udara, Bantuan 3 Ton Sudah Tiba di Takengon
-
BMKG Ingatkan Potensi Tinggi Gelombang di Pesisir Selatan Indonesia, Apa Penyebabnya?
-
MIND ID Kirim 3 Truk Obat-obatan ke Aceh dan Sumatera untuk Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir
-
Wamenkumham Bongkar Aturan: Polisi Tak Bisa Asal Jerat Demonstran, Ini Satu-satunya Celah Hukum
-
Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kasus 'Ijon' Proyek, Hapus Jejak Digital
-
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan Bantuan
-
Beban Prabowo Menurut Rocky Gerung: Isu Fufufafa Hantui Publik, Audit Ekologi Nasional Mendesak