Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum di Desa Rejoso, Peterongan, Jombang, Jumat (3/6/2022). Kunjungan ini dalam rangkaian kunjungan kerja Wapres ke Jawa Timur.
Dalam kunjungannya Wapres menyaksikan penyerahan secara simbolis bantuan santripreneur dari Kepala Baznas Noor Achmad kepada tiga perwakilan mustahik, dan bersilaturahmi dengan keluarga besar pesantren.
Dalam sambutannya, Wapres memberikan motivasi kepada seluruh santri yang hadir.
"Santri itu bisa jadi apa saja. Bisa jadi Kiai, bisa jadi Bupati, bisa jadi Gubernur, bisa jadi Menteri, bisa jadi Presiden, bisa jadi Wakil Presiden," ujar Wapres dalam keterangannya.
Namun Wapres juga mengingatkan bahwa niat santri dalam menjalankan tugas dan mimpinya harus _lillahi ta'ala_
"Niatnya baik, yaitu karena Allah _ta'ala_, dan mengamalkan ilmunya, dan menghidupkan syariah, dan menyinari, memberi _nur_ pada hatinya, dan menghiasi batinnya dengan ilmu itu, dan mendekatkan diri pada Allah, dan tidak boleh niat karena untuk kepentingan duniawi, untuk menjadi pemimpin, untuk mencari kedudukan, untuk mencari harta, menjadi ingin lebih hebat di tengah teman-temannya, dan diagungkan oleh manusia dan sebangsanya lagi," tegas Wapres.
Sebelum menuturp sambutannya, Wapres memberikan semangat dan mendoakan untuk kesuksesan para santri dalam melanjutkan perjungan para ulama dan mengisi kemerdekaan.
"Mudah-mudahan nanti ada yang jadi pimpinan nasional. Siapa tau yang jadi Presiden, Wakil Presiden nanti dari santri Darul Ulum," tutur Wapres.
"Saya doakan terus Pesantren Darul Ulum terus menjadi sumber untuk mencetak _al mutafaqqih fiddin_ (ahli ilmu agama Islam) dan kalian semua diberkahi oleh Allah," pungkasnya.
Baca Juga: Ratusan Pesantren Akan Bentuk Badan Usaha Milik Pesantren, Seperti Apa?
Berita Terkait
-
Wapres Maruf Amin Kunjungan ke Mojokerto, Petani Demo di Lokasi Tambang
-
Viral Video Tiga Santri di Tasikmalaya Terluka Usai Dilempar Batu oleh Sosok Misterius, Saksi Ungkap Fakta Ini
-
Ratusan Pesantren Akan Bentuk Badan Usaha Milik Pesantren, Seperti Apa?
-
Tinjau Hunian Tetap Korban Erupsi Gunung Semeru, Wapres: Saya Minta Jangan Dijual..
-
Menag Yaqut Akan Laporkan Sendiri ke Pihak Wajib Jika Anak Buahnya Terbukti Menyelewengkan Dana BOP Pesantren
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal