Suara.com - Sebanyak 105 pesantren akan membentuk Badan Usaha Milik Pesantren atau BUM-Pes. Ini merupakan program Kementerian Agama.
BUM-Pes ini untuk merancang rencana strategis jangka panjang setelah membentuk organisasi bisnisnya.
"105 Pesantren ini akan menjadi role model bagi pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren periode-periode berikutnya. Setelah memulai, sudah waktunya melangkah ke fase melembagakan," ujar Tenaga Ahli Menteri Agama, Hasanuddin Ali dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Hasanuddin mengatakan 105 pesantren tersebut telah mendapat pendampingan dari Kemenag, baik dalam bentuk pelatihan bisnis, penyusunan konsep dan analisis usaha, serta permodalan yang sifatnya stimulan.
Seratusan pesantren tersebut telah membangun dan menjalankan unit usaha pesantren, baik rintisan maupun pengembangan dari usaha yang sudah ada dalam lima bulan terakhir.
Menurut dia, Kemenag tidak akan mengintervensi bentuk kelembagaan yang akan diterapkan. Pilihan itu akan diputuskan masing-masing institusi sesuai karakteristik pesantrennya.
"Lembaga bisa dalam bentuk PT (Perseroan Terbatas), CV (Persekutuan Komanditer), Koperasi atau bentuk lainnya. Hal penting yang perlu kami tekankan, yakni bentuk dan struktur keorganisasian perlu mempertimbangkan sumber daya manusia serta karakteristik pesantren itu," kata dia.
"Jika kemarin kita bicara satu tahun ke depan, setelah terbentuk kelembagaan harus mulai merumuskan dan menetapkan target-target yang lebih besar, setidaknya untuk lima tahun ke depan, mulai berpikir lebih besar lagi," kata dia.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur menjelaskan peningkatan kapasitas unit bisnis pesantren menjadi BUM-Pes merupakan tahap dari pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren sebagaimana terkonsep dalam peta jalan kemandirian pesantren.
"Kita ingin manfaat program kemandirian pesantren tidak hanya dirasakan oleh pesantren, tetapi juga oleh masyarakat sekitar. Oleh karena itu, pada tahap ketiga kita akan menuju fase pembentukan Pesantren Community Economic Hub," katanya.
Waryono meyakini peningkatan kapasitas menjadi badan usaha akan membuka akses berbagai peluang, seperti peluang pasar yang lebih luas dan peluang modal yang akan membuat pesantren makin berdaya.
Selain itu, peningkatan kapasitas menjadi badan usaha akan memastikan adanya pengelolaan yang baik dan memastikan kesinambungan dari usaha yang dilakukan oleh pesantren.
"Jika ekosistem ekonomi ini sudah terbentuk, kita memiliki satu kesatuan ekosistem ekonomi yang saling terkait dan saling menopang," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Biaya Masuk Pondok Pesantren Lirboyo, Tempat Gus Elham Menimba Ilmu
-
Viral Cium Anak Kecil, Gus Elham Yahya dari Pondok Pesantren Mana?
-
Digugat Praperadilan, KPK Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
-
PBNU Kecam Keras Gus Elham Cium Anak Perempuan: Cederai Martabat Manusia dan Nodai Dakwah
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri