Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menerima artis Nirina Zubir di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2022). Kehadiran Nirina tersebut guna menyampaikan kasus persoalan tanah yang tengah dihadapinya.
Nirina menjadi salah satu dari sekian korban permainan mafia tanah di mana sertifikat tanah orang tuanya dijual oleh mantan asisten rumah tangga keluarganya. Penjualan sertifikat tanah itu juga melibatkan oknum notaris.
"Hari ini saya senang, sebagai warga, bisa mengeluarkan keluh kesah untuk berbicara langsung kepada Pak Mahfud dan mencari titik terang di dalam kasus mafia tanah yang sedang ramai saat ini," kata Nirina usai bertemu Mahfud.
Sebagai warga yang belum pernah berurusan dengan hukum, Nirina langsung meminta pencerahan kepada Mahfud, khususnya terkait rencana pembentukan tim lintas kementerian yang akan melakukan penilaian atas kasus-kasus pertanahan yang bermasalah dan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
"Tadi aku minta pencerahan dari bapak, ini tim yang baru dibentuk bagaimana, bedanya dengan sebelumnya dengan satgas mafia tanah bagaimana, ternyata ini lebih intensif lagi. Jadi, Buat kami lumayan menenangkan lah ya, karena kami korban-korban ini kan gak tahu apa lagi yang harus dilakukan," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menjelaskan kalau dirinya banyak menerima laporan dari korban mafia tanah. Namun ia menyebut kalau urusan mafia tanah itu bukan sesuatu yang mudah.
Oleh sebab itu, Mahfud meminta para pihak terkait serta para penegak hukum agar berhati-hati dalam mengambil keputusan.
"Banyak sekali laporan yang masuk. Ada juga yang sudah tinggal diatas lahan itu turun-temurun, tiba-tiba diusir karena disitu mau dibangun apartemen oleh pengembang. Padahal dia tidak merasa menjual tanahnya, lalu mengadu malah dia diusir," jelas Mahfud.
Baca Juga: Terlibat Kasus Mafia Tanah, Seorang Kades di Bintan Jadi Buronan Polisi: Palsukan Surat Lahan 48 Ha
Berita Terkait
-
Jenderal Bintang Dua Terseret Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Mabes AD Turun Tangan
-
Mahfud MD Bantah Dirinya Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli: Itu Pelintiran dan Bohong
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Mahfud MD Soal Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Hukum Bisa Kacau Jika Ijazah Jokowi Tak Diadili Dulu
-
Bukan Takut Kritis! Mahfud MD Ungkap Alasan 'Tertutup' di Komisi Reformasi Polri
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining