Suara.com - Apakah boleh membuat acara sebelum berangkat ibadah haji? Bagaimana hukum membuat acara sebelum berangkat haji?
Dalam sebuah video, Ustadz Khalid Basalamah telah menjelaskan perihal hukum membuat acara sebelum berangkat haji yang kerap dilakukan jemaah Indonesia.
Tak lama lagi musim haji tiba dan seluruh jamaah ibadah haji di seluruh dunia akan menuju ke tanah suci Mekkah. Ini juga tidak terkecuali dengan jamaah haji yang berasal dari Indonesia yang telah menunggu keberangkatan setelah ditunda pasca pandemi Covid-19.
Sebelum pergi ke tanah suci Mekkah, tidak jarang saudara maupun kerabat yang menggelar acara selamatan atau syukuran. Acara ini merupakan bagian dari tradisi masyarakat Indonesia yang sebelum berangkat haji yang biasa disebut sebagai walimah safar.
Walimah safar ini diisi dengan pembacaraan doa bersama dan ditutup dengan makan bersama dengan para tamu undangan. Pada dasarnya tradisi ini merupakan tradisi yang baik karena terdapat unsur silaturahmi dan memberi makan serta doa baik kepada sesama umat muslim.
Setelah kepulangan dari ibadah haji, biasanya jamaah haji juga melayani saudara, tetangga maupun teman untuk menyambut kedatangannya dengan makanan, minuman dan doa.
Lantas bagaimana hukum membuat acara sebelum berangkat haji dalam Islam? Simak ulasannya berikut ini.
Ustadz Khalid Basalamah dalam ceramahnya bertajuk “Membuat acara sebelum berangkat haji/umroh” yang diunggah melalui kanal YouTube ‘Sunnah Kita’ pada 11 Januari 2018, ia menjelaskan bagaimana hukum walimah safar.
“Tidak pernah ada riwayat yang menyatakan bahwa Nabi SAW pergi haji atau umroh buat ibadah khusus, misal ngundang orang, misal berdzikir, itu belum pernah ada riwayat”, ujar Ustadz Khalid Basalamah.
Ustadz Khalid Basalamah lantas mengatakan apabila ada sahabat Nabi yang hendak ikut baik ibadah haji maupun umroh hanya tinggal bersiap-siap dan berangkat.
“Sudah ngundang orang di rumah, ngga enak kalo ngga ada ininya, baik ditambah lagi ada dzikirnya, dan ditambah dengan hal lain-lain yang tidak pernah Nabi lakukan, akhirnya membuat kesan nanti menjadi sunnah sebuah perbuatan yang bagian dari syariat dan ini berbahaya” tambah Ustadz Khalid Basalamah.
Ustadz Khalid Basalamah berpendapat bahwa tidak ada tuntunan dari Nabi Muhammad SAW baik dari tuntunan maupun hadist.
Sebaliknya, Ustadz Khalid menyebut sebuah hadist riwayat Imam Muslim yakni “Innallaha yuhibbul adbat taqiyyal goniyyal khofiyya” yang artinya: “Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, yang hatinya selalu merasa cukup dan yang suka menyembunyikan amal sholehnya.”
Artinya sebaiknya ibadah yang merupakan amalan sholeh disembunyikan seperti sholat sunnah dan shodaqoh yang wajib untuk disembunyikan.
Demikian informasi singkat seputar hukum membuat acara sebelum berangkat haji yang mengacu dalam ceramah singkat Ustadz Khalid Basalamah dalam kanal YouTube ‘Sunnah Kita’. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Calon Jemaah Haji Diminta Jaga Diri dari Penyakit, Epidemiolog Sebut Risiko Penularan Covid-19 Masih Ada
-
Pertamina Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji
-
Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter Pertama
-
Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Sumsel Berangkat 25 Juni 2022, Pukul 6 Pagi
-
Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji, Ini Pesan Gubernur Sumbar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan