Suara.com - Apakah boleh membuat acara sebelum berangkat ibadah haji? Bagaimana hukum membuat acara sebelum berangkat haji?
Dalam sebuah video, Ustadz Khalid Basalamah telah menjelaskan perihal hukum membuat acara sebelum berangkat haji yang kerap dilakukan jemaah Indonesia.
Tak lama lagi musim haji tiba dan seluruh jamaah ibadah haji di seluruh dunia akan menuju ke tanah suci Mekkah. Ini juga tidak terkecuali dengan jamaah haji yang berasal dari Indonesia yang telah menunggu keberangkatan setelah ditunda pasca pandemi Covid-19.
Sebelum pergi ke tanah suci Mekkah, tidak jarang saudara maupun kerabat yang menggelar acara selamatan atau syukuran. Acara ini merupakan bagian dari tradisi masyarakat Indonesia yang sebelum berangkat haji yang biasa disebut sebagai walimah safar.
Walimah safar ini diisi dengan pembacaraan doa bersama dan ditutup dengan makan bersama dengan para tamu undangan. Pada dasarnya tradisi ini merupakan tradisi yang baik karena terdapat unsur silaturahmi dan memberi makan serta doa baik kepada sesama umat muslim.
Setelah kepulangan dari ibadah haji, biasanya jamaah haji juga melayani saudara, tetangga maupun teman untuk menyambut kedatangannya dengan makanan, minuman dan doa.
Lantas bagaimana hukum membuat acara sebelum berangkat haji dalam Islam? Simak ulasannya berikut ini.
Ustadz Khalid Basalamah dalam ceramahnya bertajuk “Membuat acara sebelum berangkat haji/umroh” yang diunggah melalui kanal YouTube ‘Sunnah Kita’ pada 11 Januari 2018, ia menjelaskan bagaimana hukum walimah safar.
“Tidak pernah ada riwayat yang menyatakan bahwa Nabi SAW pergi haji atau umroh buat ibadah khusus, misal ngundang orang, misal berdzikir, itu belum pernah ada riwayat”, ujar Ustadz Khalid Basalamah.
Ustadz Khalid Basalamah lantas mengatakan apabila ada sahabat Nabi yang hendak ikut baik ibadah haji maupun umroh hanya tinggal bersiap-siap dan berangkat.
“Sudah ngundang orang di rumah, ngga enak kalo ngga ada ininya, baik ditambah lagi ada dzikirnya, dan ditambah dengan hal lain-lain yang tidak pernah Nabi lakukan, akhirnya membuat kesan nanti menjadi sunnah sebuah perbuatan yang bagian dari syariat dan ini berbahaya” tambah Ustadz Khalid Basalamah.
Ustadz Khalid Basalamah berpendapat bahwa tidak ada tuntunan dari Nabi Muhammad SAW baik dari tuntunan maupun hadist.
Sebaliknya, Ustadz Khalid menyebut sebuah hadist riwayat Imam Muslim yakni “Innallaha yuhibbul adbat taqiyyal goniyyal khofiyya” yang artinya: “Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, yang hatinya selalu merasa cukup dan yang suka menyembunyikan amal sholehnya.”
Artinya sebaiknya ibadah yang merupakan amalan sholeh disembunyikan seperti sholat sunnah dan shodaqoh yang wajib untuk disembunyikan.
Demikian informasi singkat seputar hukum membuat acara sebelum berangkat haji yang mengacu dalam ceramah singkat Ustadz Khalid Basalamah dalam kanal YouTube ‘Sunnah Kita’. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Calon Jemaah Haji Diminta Jaga Diri dari Penyakit, Epidemiolog Sebut Risiko Penularan Covid-19 Masih Ada
-
Pertamina Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji
-
Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter Pertama
-
Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Sumsel Berangkat 25 Juni 2022, Pukul 6 Pagi
-
Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji, Ini Pesan Gubernur Sumbar
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Tok! Keponakan Prabowo Resmi Disetujui DPR RI Jadi Deputi Gubernur BI
-
BGN Persilakan Publik Unggah Menu MBG ke Medsos, Kritik Justru Dibutuhkan untuk Pengawasan
-
Bertambah jadi 2.493 WNI, KBRI Phnom Penh Percepat Proses Kepulangan Lewat Paspor Darurat
-
DPR Resmi Setujui 9 Anggota Ombudsman RI Baru Periode 2026-2031, Ini Daftarnya
-
Reza Arap Diperiksa 5 Jam Terkait Kematian Lula Lahfah, Polisi Cecar 30 Pertanyaan, Apa Saja?
-
Soroti Mulusnya Jalan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Pakar UGM: Cacat Prosedur dan Tak Transparan
-
Garap Kali Cakung Lama, Pramono Anung Bakal Relokasi Rumah Warga Demi Jalan Inspeksi
-
Atasi Banjir Jakarta Utara, Pramono Anung Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung 2027
-
Gantikan Adies, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI dari Golkar
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua