Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut pengeluaran uang proyek multiyears peningkatan Jalan Kabupaten Bengkalis, Riau pada tahun anggaran 2013 sampai 2015 yang kini berujung kasus rasuah.
Keterangan tersebut digali dari pemeriksaan saksi Koordinator Keuangan Divisi Property PT Nindya Karya, Fahd Muazzaz alias Anjas. Ia diperiksa untuk tersangka eks pejabat pembuat komitmen (PPK) M Nasir.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dengan mekanisme pengeluaran uang untuk proyek pembangunan jalan lingkar pulau Bengkalis (multiyears) di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (4/6/2022).
Untuk diketahui, sebelumnya KPK sudah menetapkan 10 orang tersangka. Adapun rekonstruksi perkara yang telah menjerat tersangka berawal saat Diedit dan Kazmi sebagai pihak yang melaksanakan pekerjaan peningkatan Jalan Lingkar Bukit Pulau Kabupaten Bengkalis, berperan aktif dalam memanipulasi penyusunan berbagai dokumen proyek seolah telah selesai dikerjakan 100 persen.
"Sehingga bisa dilakukan pencairan pembayaran termin terakhir di akhir Desember 2015 dimana saat itu belum dilaksanakan serah terima pertama pekerjaan (Provisional Hand Over/PHO)," ucap Karyoto beberapa waktu lalu,
Kemudian, Firjan Taufan turut memfasilitasi pertemuan antara M. Nasir selaku PPK dengan pihak-pihak internal PT WIKA, diantaranya terkait dugaan pemberian sejumlah uang terhadap Nasir yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat itu, Karyoto mengemukakan, Firjan Taufan juga selalu berkoordinasi dengan Diedit mengenai dugaan pengkondisian pelaksanaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil.
"Akibat perbuatan para tersangka, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp129 miliar dari nilai proyek sebesar Rp359 miliar," katanya.
Baca Juga: Bengkalis Ajukan Izin Pembukaan Pelabuhan Internasional Selatbaru-Malaysia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah