Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut pengeluaran uang proyek multiyears peningkatan Jalan Kabupaten Bengkalis, Riau pada tahun anggaran 2013 sampai 2015 yang kini berujung kasus rasuah.
Keterangan tersebut digali dari pemeriksaan saksi Koordinator Keuangan Divisi Property PT Nindya Karya, Fahd Muazzaz alias Anjas. Ia diperiksa untuk tersangka eks pejabat pembuat komitmen (PPK) M Nasir.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dengan mekanisme pengeluaran uang untuk proyek pembangunan jalan lingkar pulau Bengkalis (multiyears) di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (4/6/2022).
Untuk diketahui, sebelumnya KPK sudah menetapkan 10 orang tersangka. Adapun rekonstruksi perkara yang telah menjerat tersangka berawal saat Diedit dan Kazmi sebagai pihak yang melaksanakan pekerjaan peningkatan Jalan Lingkar Bukit Pulau Kabupaten Bengkalis, berperan aktif dalam memanipulasi penyusunan berbagai dokumen proyek seolah telah selesai dikerjakan 100 persen.
"Sehingga bisa dilakukan pencairan pembayaran termin terakhir di akhir Desember 2015 dimana saat itu belum dilaksanakan serah terima pertama pekerjaan (Provisional Hand Over/PHO)," ucap Karyoto beberapa waktu lalu,
Kemudian, Firjan Taufan turut memfasilitasi pertemuan antara M. Nasir selaku PPK dengan pihak-pihak internal PT WIKA, diantaranya terkait dugaan pemberian sejumlah uang terhadap Nasir yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat itu, Karyoto mengemukakan, Firjan Taufan juga selalu berkoordinasi dengan Diedit mengenai dugaan pengkondisian pelaksanaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil.
"Akibat perbuatan para tersangka, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp129 miliar dari nilai proyek sebesar Rp359 miliar," katanya.
Baca Juga: Bengkalis Ajukan Izin Pembukaan Pelabuhan Internasional Selatbaru-Malaysia
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion