Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mendalami aliran uang yang diduga diterima tersangka Ardius Prihantono terkait korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan.
Penyidik memeriksa pegawai bernama Rohmat Nurkhasan dan pekerja lepas Dinas Pendidikan Provinsi Banten Yadi Suardi sebagai saksi.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman dugaan aliran uang yang diterima tersangka AP (Ardius Prihantono) saat proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan berjalan," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (4/6/2022).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran Ardius Prihantono serta dua orang swasta Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah.
Kerugian atas korupsi pengadaan lahan untuk SMKN 7 Tangerang Selatan yang diduga dilakukan tiga tersangka mencapai Rp10,5 miliar.
Rinciannya, Rp9 miliar diduga diterima Agus dan Rp1,5 miliar yang diterima tersangka Farid.
Ardius tidak ditahan KPK karena tengah menjalani proses hukum di Kejaksaan Tinggi Banten.
Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK sudah menyita dua unit mobil dalam perkara ini. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dunia pendidikan.
Baca Juga: Lahan SMKN 7 Tangsel Diduga Berstatus Sengketa Saat Proses Pembelian
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945
-
Silsilah Keluarga Prabowo Subianto: Kakek Nenek Dimakamkan di Belanda
-
Pulang dari PBB, Prabowo Bawa Kabar Baik, Optimistis Solusi Gaza Segera Terwujud
-
Profil Nanik S Deyang: Petinggi BGN Nangis Bongkar Borok Politisi Minta Proyek MBG
-
Pendidikan Nanik S Deyang: Mantan Jurnalis yang Kini Jadi Petinggi Program MBG