Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mendalami aliran uang yang diduga diterima tersangka Ardius Prihantono terkait korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan.
Penyidik memeriksa pegawai bernama Rohmat Nurkhasan dan pekerja lepas Dinas Pendidikan Provinsi Banten Yadi Suardi sebagai saksi.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman dugaan aliran uang yang diterima tersangka AP (Ardius Prihantono) saat proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan berjalan," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (4/6/2022).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran Ardius Prihantono serta dua orang swasta Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah.
Kerugian atas korupsi pengadaan lahan untuk SMKN 7 Tangerang Selatan yang diduga dilakukan tiga tersangka mencapai Rp10,5 miliar.
Rinciannya, Rp9 miliar diduga diterima Agus dan Rp1,5 miliar yang diterima tersangka Farid.
Ardius tidak ditahan KPK karena tengah menjalani proses hukum di Kejaksaan Tinggi Banten.
Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK sudah menyita dua unit mobil dalam perkara ini. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dunia pendidikan.
Baca Juga: Lahan SMKN 7 Tangsel Diduga Berstatus Sengketa Saat Proses Pembelian
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China