Negara Turki baru saja resmi mengubah nama menjadi Turkiye. Perubahan nama negara yang berada di Benua Asia sekaligus Benua Eropa tersebut disampaikan langsung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu (1/6/2022). Adanya perubahan nama negara Turki menjadi Turkiye merupakan permintaan langsung dari negara Turki itu sendiri.
Perubahan nama baru negara tersebut, dari Turki menjadi Turkiye, kini sudah resmi digunakan dalam berbagai bahasa asing secara Internasional.
Berikut Suara.com rangkum 4 fakta perubahan nama negara Turki menjadi Turkiye.
1. Permintaan Langsung dari Turki
Kabarnya, Kementerian Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengirimkan surat kepada Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres. Surat tersebut berisikan permintaan untuk mengubah nama Turki menjadi Turkiye untuk digunakan secara internasional. Perubahan nama tersebut mulai diberlakukan sejak surat tersebut diterima.
Menteri Luar Negeri Turki mengumumkan pengajuan resmi surat permintaan perubahan nama tersebut kepada PBB dan organisasi internasional lainnya pada Selasa, 31 Mei 2022 lalu.
2. Makna “Turkiye” Bagi Presiden Erdogan
Turki sendiri sudah mulai mengurus perubahan nama resminya yang diakui secara internasional dalam bahasa Inggris menjadi “Turkiye” pada Desember tahun lalu.
Pada saat itu, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan merilis sebuah memorandum dan meminta kepada publik untuk menggunakan nama “Turkiye” dalam setiap bahasa.
Baca Juga: Turki dan Yunani Kembali Tegang, Angkara Panggil Dubes Negeri Para Dewa
Selain itu, Presiden Erdogan juga mengimbau kepada para perusahaan untuk bisa menggunakan label “Made in Turkiye” bagi keperluan ekspor barang perusahaan tersebut.
Makna Turkiye bagi Presiden Erdogan merupakan representasi dan ekspresi terbaik dari budaya, peradaban, dan nilai-nilai rakyat Turki.
3. Penulisan Nama Negara "Turkiye"
Penulisan Turkiye yang merupakan nama baru dari negara tersebut ditulis lengkap dengan umlaut (dua titik) di atas huruf “u”. Adanya pergantian nama Turkey ini sekaligus mengubah ejaan bahasa Inggris nama negara Turkey dari yang semula tur-kiy menjadi tur-key-yay. Nama tersebut sudah resmi digunakan secara Internasional.
4. Alasan Erdogan Mengubah Nama Menjadi Turkiye
Kabarnya, Presiden Erdogan mempercayai perubahan nama negara dari Turki menjadi Turkiye ini bisa mewakili rakyatnya secara lebih otentik. Tidak hanya itu, Turkiye juga tidak lagi ingin dikaitkan dengan kalkun yang dalam bahasa Inggris disebut turkey.
Tag
Berita Terkait
-
Turki dan Yunani Kembali Tegang, Angkara Panggil Dubes Negeri Para Dewa
-
Resmi, Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengubah Nama Negara Turki Jadi Turkiye
-
Disetujui PBB, Nama Turki Resmi Berubah Jadi Turkiye
-
Perserikatan Bangsa-Bangsa Resmi Ubah Nama Negara Turki, Begini Kata Erdogan
-
Kemenlu RI Kecam Aksi Arak Bendera Israel di Yerussalem Timur: Dewan Keamanan PBB Harus Tegas
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek
-
Pramono Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Meski BUMD Sokong MBG
-
Pasar Cipulir Langganan Tenggelam, Rano Karno Janji Benahi Turap Jebol Sebelum Lebaran
-
Takut Tidak Jalankan Perintah, Pengakuan Mengejutkan Saksi Soal Sosok Jurist Tan di Kasus Nadiem
-
Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Seskab Teddy Ungkap 8 Arahan Prabowo untuk Pimpinan TNI-Polri di Rapim
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029