Suara.com - Pemerintah memberangkatkan sebanyak 5.945 jemaah haji ke Arab Saudi dalam dua kloter. Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Ahmad Abdullah berpesan kepada seluruh jemaah haji untuk tidak terlalu banyak melakukan aktivitas di luar ruangan.
Ahmad menyampaikan itu mengingat cuaca di Arab Saudi yang sangat panas saat ini. Ia menyebut rata-rata cuaca di Arab Saudi berkisar antara 30 hingga 43 derajat dengan kelembaban rata-rata 8 persen.
"Pemerintah mengingatkan kembali kepada seluruh jemaah haji agar tidak banyak beraktivitas di luar ruangan mengingat suhu di Arab Saudi cukup panas," kata Ahmad dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenag RI, Minggu (5/6/2022).
Kemudian Ahmad juga mengingatkan kepada seluruh jemaah haji untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), makan secara tepat waktu dan beristirahat yang cukup mengingat padatnya kegiatan ibadah mereka di Tanah Suci.
Pemerintah sudah memberangkatkan sebanyak 2.735 jemaah untuk kloter pertama pada Sabtu (4/6/2022). Ahmad menyebut mereka sudah tiba di Madinah. Ribuan jemaah haji tersebut akan tinggal pada 8 hingga 9 hari di Kota Madinah menyesuaikan waktu salat arbain.
"Mereka para jemaah akan melaksanakan 40 waktu salat," ucapnya.
Selanjutnya seluruh jemaah telah tiba di Madinah, akan menetap di kota Madinah dengan masa tinggal 8 sampai 9 hari dengan mengacu kecukupan pelaksana salat Arbain di mana mereka para jemaah akan melaksanakan 40 waktu salat.
Selain itu, jemaah juga diperkenankan untuk berziarah ke makam Rasulullah SAW dan mendapatkan paket ziarah ke tempat-tempat suci di Madinah diantaranya di sana ada makam baqi, Masjid Quba, Masjid Qiblatain dan Jabal Uhud.
"Setelah seluruh rangkaian sebagaimana kami sampaikan selesai selanjutnya jemaah akan menuju ke Kota Mekkah untuk melaksanakan ibadah umrah wajib dengan mengambil Miqat di Bir Ali," terangnya.
Baca Juga: Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Indonesia Wafat saat Tiba di Madinah, Ini Identitasnya
Sementara itu, kloter kedua jemaah haji akan diberangkatkan pada Minggu (5/6/2022). Jumlah jemaah haji yang akan berangkat mencapai 3.169 orang.
"Pada gelombang kedua akan mendarat di Bandara King Abdul Aziz Jeddah."
Berita Terkait
-
Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Indonesia Wafat saat Tiba di Madinah, Ini Identitasnya
-
Barang Tidak Boleh Dibawa Jemaah Haji, Apa Saja? Cek Daftarnya Berikut
-
3.000 Jemaah Haji Dapat Gelang Khusus dari Kementerian Kesehatan, Apa Fungsinya?
-
Dua Tahun Ditutup Gegara Pandemi, 358 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah Dapat Penyambutan Khusus
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK