Suara.com - Suara.com -Viral di media sosial anak anggota DPR jadi korban pemukulan di Tol Dalam Kota Gatot Subroto (Gatsu). Dikabarkan pemukulan dilakukan pengemudi mobil berpelat RFH. Lantas, mobil plat RFH punya siapa? Berikut ini penjelasanya.
Diketahui, insiden pmukulan terjadi sekitar pukul 12.40 WIB pada Sabtu (4/6/2022). Korban pemukulan dikabarkan bernama Justin Frederick yang merupakan anak anggota DPR dan adik seorang artis bernama Verlita Evelyn. Sang ibu mengaku kaget usai mendengar anaknya anaknya menjadi korban pemukulan.
Sang ibu juga menyampaikan terima kasih kepada pengendara lain yang sudah memvideokan dan menyebarkan video insiden pemukulan tersebut di media sosial sehingga menjadi viral. Video tersebut bisa dijadikan bukti di kepolisian.
Atas insiden pemukulan tersebut, Justin sebagai korban pun langsung melaporkan pelaku yang mengendarai mobil plat RFH ke Polda Metro Jaya. Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan insiden pemukulan yang terjadi di Tol Dalam Kota Gatsu pada Sabtu (4/6/2022) sekitar 12.40 WIB.
Dalam laporannya tersebut, korban Justin juga turut menyerahkan barang bukti rekaman video insiden pemukulan yang dilakukan mobil berplat RFH kepadanya. Jadi, apa itu plat RFH? Sebenarnya mobil plat RFH punya siapa?
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti identitas pemilik mobil berplat RFH tersebut. Dalam video yang beredar, terlihat dua pria yang melakukan pemukulan yang mana satu pria mengenakan batik dan yang satunya lagi mengenakan jas warna merah.
Mobil Plat RFH Punya Siapa
Mengutip dari sejumlah sumber, apa itu plat RFH? Plat RFH adalah jenis plat mobil yang digunakan khusus oleh pejabat negara eselon II atau setingkat Direktur kementerian. Adapun RFH ini singkatan dari Reformasi Hukum, yang mana kendaraan ini digunakan oleh petinggi departemen pertahanan serta keamanan.
Diketahui juga bahwa plat nomor RFH ini adalah varian dari plat nomor RF yang memang mempunyai beragam varian sesuai instansinya. Pelat kode RF ini menandakan instansi tertentu, yang mana artinya bahwa kendaraan tersebut punya pejabat di badan atau instansi tertentu.
Kode RF ini umumnya diikuti tambahan satu huruf di belakangnya, yang mana total hurufnya jadi 3 digit pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus tersebut. Untuk lebih jelasnya, berikut varian dari plat nopol RF:
• RFS yang merupakan singkatan dari Reformasi Sekretariat Negara. Umumnya, kode ini untuk mobil pejabat sipil negara, khususnya pejabat negara eselon I atau setara Direktur Jenderal di kementerian
• RFO, RFH, dan RFQ merupakan kode kendaraan untuk pejabat negara eselon II atau setara Direktur di kementerian).
• RFP memiliki kepanjangan Reformasi Polisi. Kode ini untuk pejabat setingkat POLRI.
• RFD memiliki kepanjangan Reformasi Darat, yang mana kendaraan dengan kode ini khusus untuk pejabat TNI AD (Angkatan Darat).
• RFL memiliki kepanjangan Reformasi Laut, yang mana kendaraan dengan kode ini khusus untuk pejabat TNI AL (Angkatan Laut).
Berita Terkait
-
Ungkap Sosok Pria Bersama Penganiaya Anak Politisi PDIP, Fachrul Razi: Ali Fanser Adalah Ketua Pemuda Bravo 5
-
Pastikan Sosok Pria Pukuli Anak Politisi PDIP Adalah Ali Fanser Marasabessy, Ketum PBL: Harus Dihukum!
-
Pengemudi Pelat RFH Aniaya Anak Politisi PDIP di Tol, Ketum Bravo 5 Fachrul Razi: Main Hakim Sendiri Jangan Ditoleransi!
-
Begini Kronologi 'Bang Jago' Pengemudi Plat RFH Ngamuk Pukuli Anak Politisi PDIP Di Tol Hingga Jadi Tersangka
-
Justin Frederick Anak Siapa? Dipukuli Pengendara Mobil Plat RFH, Ternyata Bukan Orang Sembarangan!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?