Suara.com - Populi Center merilis hasil jajak pendapat dari 50 narasumber ahli terkait isu-isu krusial kebangsaan dan kenegaraan. Salah satu hasilnya yakni sebanyak 58 persen dari mereka menilai demokrasi mengalami kemunduran terutama pada kebebasan berpendapat.
Kemudian sebanyak 20 persen responden menilai kebebasan berpendapat mengalami perbaikan, 20 persen responden lainnya menilai tidak ada perubahan pada kebebasan berpendapat dan 2 persen memilih tidak menjawab.
Peneliti pada Pusat Penelitian Politik BRIN, Prof Ikrar Nusa Bakti mengatakan bahwa mesti ada evaluasi dari pemerintah terkait kondisi demokrasi di Indonesia. Terlebih menjelang adanya pelaksanaan Pemilu 2024.
"Menjelang pemilu langsung tahun 2024 nanti, perlu adanya evaluasi untuk menjawab sejauh mana demokrasi di Indonesia telah mapan," kata Ikrar dalam diskusi yang digelar secara virtual, Minggu (5/6/2022).
Hal tersebut ia sampaikan karena melihat berkurangnya kebebasan pendapat masyarakat. Padahal saat ini kecenderungan ketekunan dalam mengeluarkan pendapat.
Kendati demikian secara garis besar, sebanyak 68 persen responden menilai pelaksanaan demokrasi di Indonesia masih terbilang baik. 68 persen tersebut merupakan gabungan dari 6 persen yang menilai sangat baik dan 62 persen memilih opsi baik.
Sementara itu, sebanyak 30 persen responden menilai demokrasi di Indonesia selama ini buruk, 2 persen memilih sangat buruk dan tidak ada yang menolak untuk menjawab.
Adapun para responden juga ditanya terkait kemunduran dalam hal pemberantasan korupsi. Sebanyak 52 persen responden menyepakati hal tersebut, 22 persen menilai adanya perbaikan, 26 persen melihat tidak ada perubahan dan tidak ada yang menolak untuk menjawab.
Lalu, sebanyak 52 persen responden menilai kemunduran terjadi di sektor partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan strategis, 52 persen responden menilai kemunduran pada check and balances eksekutif dan legislatif di tingkat pusat.
Lebih lanjut, penegakan hukum juga dianggap oleh 36 persen responden mengalami kemunduran, keterbukaan informasi sebanyak 28 persen dan kebebasan berserikat atau berkumpul sebanyak 26 persen.
Jajak pendapat ahli ini digelar pada 19 hingga 26 Mei 2022. 50 narasumber ahli yang terlibat dipilih berdasarkan kompetensi di bidang ilmu, sosial, politik dan pemerintahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya