Suara.com - Populi Center merilis hasil jajak pendapat dari 50 narasumber ahli terkait isu-isu krusial kebangsaan dan kenegaraan. Salah satu hasilnya yakni sebanyak 58 persen dari mereka menilai demokrasi mengalami kemunduran terutama pada kebebasan berpendapat.
Kemudian sebanyak 20 persen responden menilai kebebasan berpendapat mengalami perbaikan, 20 persen responden lainnya menilai tidak ada perubahan pada kebebasan berpendapat dan 2 persen memilih tidak menjawab.
Peneliti pada Pusat Penelitian Politik BRIN, Prof Ikrar Nusa Bakti mengatakan bahwa mesti ada evaluasi dari pemerintah terkait kondisi demokrasi di Indonesia. Terlebih menjelang adanya pelaksanaan Pemilu 2024.
"Menjelang pemilu langsung tahun 2024 nanti, perlu adanya evaluasi untuk menjawab sejauh mana demokrasi di Indonesia telah mapan," kata Ikrar dalam diskusi yang digelar secara virtual, Minggu (5/6/2022).
Hal tersebut ia sampaikan karena melihat berkurangnya kebebasan pendapat masyarakat. Padahal saat ini kecenderungan ketekunan dalam mengeluarkan pendapat.
Kendati demikian secara garis besar, sebanyak 68 persen responden menilai pelaksanaan demokrasi di Indonesia masih terbilang baik. 68 persen tersebut merupakan gabungan dari 6 persen yang menilai sangat baik dan 62 persen memilih opsi baik.
Sementara itu, sebanyak 30 persen responden menilai demokrasi di Indonesia selama ini buruk, 2 persen memilih sangat buruk dan tidak ada yang menolak untuk menjawab.
Adapun para responden juga ditanya terkait kemunduran dalam hal pemberantasan korupsi. Sebanyak 52 persen responden menyepakati hal tersebut, 22 persen menilai adanya perbaikan, 26 persen melihat tidak ada perubahan dan tidak ada yang menolak untuk menjawab.
Lalu, sebanyak 52 persen responden menilai kemunduran terjadi di sektor partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan strategis, 52 persen responden menilai kemunduran pada check and balances eksekutif dan legislatif di tingkat pusat.
Lebih lanjut, penegakan hukum juga dianggap oleh 36 persen responden mengalami kemunduran, keterbukaan informasi sebanyak 28 persen dan kebebasan berserikat atau berkumpul sebanyak 26 persen.
Jajak pendapat ahli ini digelar pada 19 hingga 26 Mei 2022. 50 narasumber ahli yang terlibat dipilih berdasarkan kompetensi di bidang ilmu, sosial, politik dan pemerintahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?