Suara.com - Populi Center merilis hasil jajak pendapat dari 50 narasumber ahli terkait isu-isu krusial kebangsaan dan kenegaraan. Salah satu hasilnya yakni sebanyak 58 persen dari mereka menilai demokrasi mengalami kemunduran terutama pada kebebasan berpendapat.
Kemudian sebanyak 20 persen responden menilai kebebasan berpendapat mengalami perbaikan, 20 persen responden lainnya menilai tidak ada perubahan pada kebebasan berpendapat dan 2 persen memilih tidak menjawab.
Peneliti pada Pusat Penelitian Politik BRIN, Prof Ikrar Nusa Bakti mengatakan bahwa mesti ada evaluasi dari pemerintah terkait kondisi demokrasi di Indonesia. Terlebih menjelang adanya pelaksanaan Pemilu 2024.
"Menjelang pemilu langsung tahun 2024 nanti, perlu adanya evaluasi untuk menjawab sejauh mana demokrasi di Indonesia telah mapan," kata Ikrar dalam diskusi yang digelar secara virtual, Minggu (5/6/2022).
Hal tersebut ia sampaikan karena melihat berkurangnya kebebasan pendapat masyarakat. Padahal saat ini kecenderungan ketekunan dalam mengeluarkan pendapat.
Kendati demikian secara garis besar, sebanyak 68 persen responden menilai pelaksanaan demokrasi di Indonesia masih terbilang baik. 68 persen tersebut merupakan gabungan dari 6 persen yang menilai sangat baik dan 62 persen memilih opsi baik.
Sementara itu, sebanyak 30 persen responden menilai demokrasi di Indonesia selama ini buruk, 2 persen memilih sangat buruk dan tidak ada yang menolak untuk menjawab.
Adapun para responden juga ditanya terkait kemunduran dalam hal pemberantasan korupsi. Sebanyak 52 persen responden menyepakati hal tersebut, 22 persen menilai adanya perbaikan, 26 persen melihat tidak ada perubahan dan tidak ada yang menolak untuk menjawab.
Lalu, sebanyak 52 persen responden menilai kemunduran terjadi di sektor partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan strategis, 52 persen responden menilai kemunduran pada check and balances eksekutif dan legislatif di tingkat pusat.
Lebih lanjut, penegakan hukum juga dianggap oleh 36 persen responden mengalami kemunduran, keterbukaan informasi sebanyak 28 persen dan kebebasan berserikat atau berkumpul sebanyak 26 persen.
Jajak pendapat ahli ini digelar pada 19 hingga 26 Mei 2022. 50 narasumber ahli yang terlibat dipilih berdasarkan kompetensi di bidang ilmu, sosial, politik dan pemerintahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah