Suara.com - Populi Center merilis hasil jajak pendapat dari 50 narasumber ahli terkait isu-isu krusial kebangsaan dan kenegaraan. Salah satu hasilnya yakni sebanyak 58 persen dari mereka menilai demokrasi mengalami kemunduran terutama pada kebebasan berpendapat.
Kemudian sebanyak 20 persen responden menilai kebebasan berpendapat mengalami perbaikan, 20 persen responden lainnya menilai tidak ada perubahan pada kebebasan berpendapat dan 2 persen memilih tidak menjawab.
Peneliti pada Pusat Penelitian Politik BRIN, Prof Ikrar Nusa Bakti mengatakan bahwa mesti ada evaluasi dari pemerintah terkait kondisi demokrasi di Indonesia. Terlebih menjelang adanya pelaksanaan Pemilu 2024.
"Menjelang pemilu langsung tahun 2024 nanti, perlu adanya evaluasi untuk menjawab sejauh mana demokrasi di Indonesia telah mapan," kata Ikrar dalam diskusi yang digelar secara virtual, Minggu (5/6/2022).
Hal tersebut ia sampaikan karena melihat berkurangnya kebebasan pendapat masyarakat. Padahal saat ini kecenderungan ketekunan dalam mengeluarkan pendapat.
Kendati demikian secara garis besar, sebanyak 68 persen responden menilai pelaksanaan demokrasi di Indonesia masih terbilang baik. 68 persen tersebut merupakan gabungan dari 6 persen yang menilai sangat baik dan 62 persen memilih opsi baik.
Sementara itu, sebanyak 30 persen responden menilai demokrasi di Indonesia selama ini buruk, 2 persen memilih sangat buruk dan tidak ada yang menolak untuk menjawab.
Adapun para responden juga ditanya terkait kemunduran dalam hal pemberantasan korupsi. Sebanyak 52 persen responden menyepakati hal tersebut, 22 persen menilai adanya perbaikan, 26 persen melihat tidak ada perubahan dan tidak ada yang menolak untuk menjawab.
Lalu, sebanyak 52 persen responden menilai kemunduran terjadi di sektor partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan strategis, 52 persen responden menilai kemunduran pada check and balances eksekutif dan legislatif di tingkat pusat.
Lebih lanjut, penegakan hukum juga dianggap oleh 36 persen responden mengalami kemunduran, keterbukaan informasi sebanyak 28 persen dan kebebasan berserikat atau berkumpul sebanyak 26 persen.
Jajak pendapat ahli ini digelar pada 19 hingga 26 Mei 2022. 50 narasumber ahli yang terlibat dipilih berdasarkan kompetensi di bidang ilmu, sosial, politik dan pemerintahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
-
Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap
-
Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta