Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada 512.997 organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia yang tercatat hingga Senin (6/6/2022).
Plt Direktur Ormas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Risnandar Mahiwa mengungkapkan, ratusan ribu ormas tersebut tersebar di seluruh Indonesia
"Jumlah ormas per hari ini 512.997 ormas total keseluruhan di 514 kabupaten kota 34 Provinsi, jumlah ormas lebih besar," ujar Risnandar dalam Seminar "Peran Organisasi Kemasyarakatan Dalam Menjaga Demokrasi," di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Risnandar kemudian membeberkan, prinsip dari arah kebijakan pengelolaan ormas yakni pelaksanaan dan kebijakan pengelolaan ormas secara terkoordinasi dan berkesimbungan. Adapun tujuan dari kebijakan pengelolaan ormas yakni menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI serta ormas yang maju dan akuntabel.
"Peran ormas mengisi peran yang belum terjangkau program pemerintah," kata dia.
Risnandar menjelaskan, strategi pengawasan ormas yakni pengawasan internal dan eksternal.
Pengawasan internal yakni menegakkan kode etik organisasi dan memutuskan pemberian sanksi dalam internal organisasi sesuai AD/ART Ormas.
Sedangkan, pengawasan eksternal terhadap ormas berbadan hukum dan tidak berbadan hukum yakni dikoordinasikan Mendagri sesuai Pasal 45 ayat 2 huruf a PP 58 Tahun 2016.
Risnandar menuturkan, upaya pengawasan ormas yang dilakukan Kemendagri yakni dengan membentuk tim terpadu pengawasan ormas di pusat dan daerah, memperjelas tugas dan kewenangan tim terpadu.
Baca Juga: Wanti-wanti Ketum Golkar Airlangga Hartarto Ke Ormas Jelang Pemilu 2024: Hentikan Politik Identitas!
"Meningkatkan sinergitas tim terpadu pusat dan daerah," ucap dia.
Lalu aksi administratif dalam pengawasan ormas yakni mendorong kepala daerah dan forkompimda melakukan tindakan preventif dalam rangka cipta trantibum, melakukan pengadministrasian terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota ormas.
"Melakukan koordinasi dengan ormas untuk melakukan pembinaan terhadap anggotanya yang melanggar," katanya.
Adapun penjatuhan sanski kepada ormas sesuai dengan kewenangan Badan Hukum dan Kemenkumham dan Ormas Tidak Badan Hukum oleh Kemendagri. Lebih lanjut, Risnandar menyebut pihaknya akan melakukan pembinaan jika ada ormas -ormas yang "nakal".
"Ada pun teman teman ormas yang sangat tanda kutip bermain sangat-sangat nakal ini, kita lakukan pembinaan pemberdaayaan, kemandirian ormas perlu kita gaet," katanya.
Berita Terkait
-
Wanti-wanti Ketum Golkar Airlangga Hartarto Ke Ormas Jelang Pemilu 2024: Hentikan Politik Identitas!
-
Tarik Motor, Debt Collector Banting Tubuh Pria Berbaju Ormas di Jalanan Tanpa Ampun, Publik: Udah Kayak Begal
-
Viral Kericuhan di Purwakarta, Anggota Ormas PP Dibanting oleh Mata Elang, Netizen: Seru Nih!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara