Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Indah Kurnia, enggan menanggapi adanya rencana Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy, yang akan melaporkan balik putrannya yakni Justin Frederick ke Polda Metro Jaya.
Laporan balik atas dugaan kasus pemukulan ini rencananya dilakukan Ali Fanser pada Senin (6/6) ini.
"Oh saya juga enggak dalam posisi dalam kapasitas mengomentari laporan balik," kata Indah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Indah mengaku masih mau fokus terhadap penyembuhan putranya pasca dianiaya. Menurutnya, yang terpenting adalah anaknya bisa sehat terlebih dahulu.
"Karena saya fokus ke anak saya dulu biar sehat selamat itu juga alhamdulillah puji Tuhan dia oke gitu saya sangat ketakutan begitu ditelpon dia ragu-ragu karena dia tahu saya lagi tugas," ungkapnya.
Lebih lanjut, Indah sendiri mengaku mendapat kabar pertama kali anaknya dianiaya dari calon besannya atau orang tua kekasih Justin.
Ia sendiri mengaku tak berani ketika dikirimi video yang memperlihatkan anaknya sedang dianiaya dan viral.
"Jangan kaget anak kita digebukin. Ya saya nanya anak saya yang mana. Terus dia cerita saya kirim video waduh mati saya saya gabisa lihat jangan kan anak saya saya melihat kejadian-kejadian di jalan semua orang tahu lah kalau saya ga tahan ngeliat darah luka," tandasnya.
Ada Tersangka
Baca Juga: Faisal Marasabessy, Tersangka Pemukulan Justin Frederick Terancam 9 Tahun Penjara
Sebelumnya Polisi telah menetapkan tersangka dan menahan Faisal Marasabessy (22) terkait kasus penganiayaan terhadap Justin Frederick. Anak dari Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy itu terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Faisal Marasabessy dijerat dengan Pasal 351 dan atau Pasal 170 KUHP.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Dalam perkara ini, kata Zulpan, penyidik membuka peluang untuk menetapkan Ali Fanser Marasabessy sebagai tersangka. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan awal, yang bersangkutan diduga sempat menyundul hidung korban hingga menyebabkan terjadinya pendarahan.
Kasus pemukulan ini viral di media sosial setelah videonya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta. Dalam keterangannya disebut terjadi di Tol Dalam Kota arah Cawang, Jakarta Timur pada Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 12.40 WIB.
Pada video terlihat Faisal Marasabessy melakukan pemukulan terhadap Justin Frederick bertubi-tubi hingga babak belur. Sampai pada akhirnya terungkap bahwa korban merupakan putra dari politisi PDIP, Indah Kurnia sekaligus adik dari aktris Verlita Evlyn.
Tag
Berita Terkait
-
6 Fakta Terkini Terkait Pemukulan Justin Frederick Adik Verlita Evelyn
-
Politisi Indah Kurniawati Beberkan Kondisi Justin Frederick: Jalani Observasi Intens di RS, Rahang Luka Hingga Muntah
-
Faisal Marasabessy, Tersangka Pemukulan Justin Frederick Terancam 9 Tahun Penjara
-
Siapa Indah Kurnia? Ibu dari Justin Frederick, Korban Pemukulan di Tol Dalam Kota
-
Pakai Pelat Palsu, Faisal Marasabessy Penganiaya Adik Verlita Evelyn Terancam 7 Tahun Penjara
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal