Suara.com - Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono menanggapi soal adanya gugatan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena mahalnya harga minyak goreng. Sejauh ini, pihak Istana belum bisa menanggapi lebih jauh lantaran belum menerima salinan gugatan tersebut.
Dini mengatakan kalau pihaknya akan mengecek terlebih dahulu ke Sekretariat Negara (Setneg) terkait salinan gugatan yang diajukan oleh Sawit Watch serta sejumlah organisasi sipil tersebut.
Menurutnya, pihak Istana harus mempelajari isi dari gugatan itu terlebih dahulu.
"Kami belum dapat memberikan komentar secara spesifik, kami harus mempelajari terlebih dahulu apa yang menjadi objek sengketa dalam hal ini," kata Dini saat dihubungi wartawan, Senin (6/6/2022).
"Karena objek sengketa PTUN itu kan keputusan TUN, jadi kita harus lihat nanti persisnya keputusan TUN yang mana yang disengketakan," tambahnya.
Terlepas dari itu, Dini mengatakan kalau pengajuan gugatan itu merupakan hak konstitusional dari warga negara. Istana juga, dikatakan dia, tidak pernah mempermasalahkan adanya gugatan yang diajukan selama masih sesuai dengan peraturan.
"Presiden menghormati hak tersebut. Jadi silahkan saja diajukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelasnya.
Lebih jauh, Dini menerangkan kalau pemerintah tidak pernah abai terkait gejolak ketersediaan dan fluktuasi harga minyak goreng. Sejauh ini, pemerintah disebut telah berupaya mengimplementasikan sejumlah kebijakan untuk mengamankan ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng.
Terlebih ia menuturkan kalau Kementerian Perdagangan juga akan terus melakukan perbaikan tata kelola minyak goreng. Mulai dari kewajiban pasokan bahan baku minyak goreng dalam negeri, subsidi bagi produsen minyak goreng, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga membatasi ekspor CPO.
Baca Juga: Ditunjuk Presiden Jokowi Urus Minyak Goreng, Menko Luhut Jamin Harga Tak Akan Naik Lagi
Dini memberikan contoh di mana pemerintah sudah berhasil menyalurkan minyak goreng curah sebanyak 211,6 ton per 30 April 2022. Kementerian Perindustrian juga akan terus memantau penyalurannya.
Lalu, BLT minyak goreng juga sudah disalurkan pemerintah kepada 5,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selebihnya, Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN juga telah meluncurkan program MigorRakyat yang bertujuan untuk menghadirkan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat pada 17 Mei 2022.
"Jadi, pemerintah sebenarnya sudah berupaya dan cukup responsif terhadap isu kelangkaan migor ini. Nanti bisa dijelaskan semuanya dengan lebih rinci dalam proses persidangan."
Jokowi dan Mendag Lutfi Digugat ke PTUN
Sawit Watch didampingi kuasa hukum serta sejumlah organisasi sipil menggugat Presiden Jokowi dan Mendag Muhammad Lutfi ke PTUN pada Kamis (2/6/2022). Gugatan itu diajukan lantaran keduanya dianggap gagal atasi masalah kelangkaan serta mahalnya minyak goreng.
Adapun organisasi sipil yang turut menggugat ialah eLSAM, Greenpeace Indonesia, Walhi Nasional, PILNET, serta Perkumpulan HuMa.
Berita Terkait
-
Waspada Minyak Goreng Curah Dikemas Premium, Kualitas Rendah Dijual Mahal
-
Masalah Minyak Goreng Belum Usai, Luhut Akui Pekerjaan Ini Tidak Mudah
-
Luhut Ungkap Monopoli Harga Minyak Goreng di Sejumlah Daerah, Siapa Pelakunya?
-
Luhut Jamin Minyak Goreng Tersedia dengan Harga Terjangkau: Masyarakat Tak Perlu Galau
-
Ditunjuk Jokowi Urus Masalah Minyak Goreng, Luhut Janji Harga Turun Dalam Dua Pekan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs