Suara.com - Banyak warganet yang bertanya-tanya, kapan Idul Adha 2022 akan dirayakan? Sebab hari raya kurban hanya berselang sekitar dua bulanan saja.
Saat ini, perayaan Idul Adha akan berlangsung dalam hitungan minggu. Menjawab pertanyaan kapan Idul Adha 2022 tersebut, redaksi sudah merangkum beberapa jawaban.
Kapan Idul Adha 2022?
Menurut informasi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berdasarkan Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah 1443 Hijriah, hari raya Idul Adha 10 Zulhijah 1443 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu, 9 Juli 2022.
Lalu bagaimana dengan pemerintah, kapan Idul Adha 2022 versi Kementerian Agama?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 dan Nomor 1 Tahun 2022, hari raya Idul Adha 1443 H jatuh pada hari Sabtu, 9 Juli 2022.
Seperti perayaan Idul Fitri, hal yang sama saat perayaan Idul Adha juga akan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Walaupun keputusan ini sudah ditentukan dalam SKB 3 Menteri, tapi Kementerian Agama akan tetap melakukan sidang isbat untuk menentukan hari raya Idul Adha.
Tak berbeda dari pelaksaan sebelumnya, pihak Kementerian Agama akan melaksanakan sidang isbat setelah melakukan proses rukyatul hilal atau pengamatan dan hisab atau perhitungan.
Rukyatul hilal adalah proses pengamatan hilal dari matahari terbenam hingga menjelang awal bulan menurut kalender hijriyah. Pengamatan ini bida dilakukan dengan mata telanjang atau menggunakan alat bantu seperti teleskop.
Baca Juga: Pemprov Jatim Siapkan 1.276 Juleha Buat Sembelih Hewan Qurban Saat Idul Adha
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan hewan yang terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan gejala klinis kategori berat tidak sah untuk dikurbankan.
Hal itu tertera dalam Fatwa MUI nomor 32 tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK.
Gejala klinis berat hewan terpapar wabah PMK di antaranya kuku lepuh hingga terlepas, kaki pincang sehingga hewan tak bisa jalan dan kondisi fisik hewan yang sangat kurus.
Meski begitu, di sisi lain, untuk hewan-hewan yang terjangkit PMK dengan gejala klinis kategori ringan masih sah dijadikan kurban.
Gejala yang masuk kategori ringan adalah lepuh ringan pada bagian celah kuku, kondisi hewan lesu dan tak memiliki nafsu makan hingga keluar air liur berlebihan.
Itulah penjelasan tentang kapan Idul Adha 2022 akan dirayakan. Semoga informasi ini bermanfaat dan bis amenjawab rasa penasaran umat muslim yang ingin mengetahui kepastian tentang hari raya Idul Adha.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Pemprov Jatim Siapkan 1.276 Juleha Buat Sembelih Hewan Qurban Saat Idul Adha
-
7 Manfaat Puasa Dzulhijjah bagi Umat Muslim, Dosa 2 Tahun Dihapuskan!
-
Saat Idul Adha, Kebutuhan Hewan Kurban di Kalbar Diproyeksikan 8.000 Ekor Sapi
-
Mentan Pastikan Pasokan Daging dan Hewan Kurban Idul Adha Aman
-
Kepala Pasar Jelaskan Penyebab Harga Telur di Cianjur Naik, Tembus Rp 30.000 per Kilogram
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar
-
Apresiasi Mendagri untuk Komisi II atas Dukungan terhadap Program Kinerja Kemendagri 2026
-
Penjelasan Lengkap Menkominfo Soal Video Presiden di Bioskop: Transparansi atau Propaganda?