Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memanggil penjabat (Pj) kepala daerah untuk hadir ke Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/6/2022) untuk diberi pengarahan kepada Pj kepala daerah yang sudah dilantik.
Menurut sumber dari Istana, pertemuan Jokowi dan pj kepala daerah akan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.
"Ya (dipanggil) sebagai pj saja, 48 orang," kata sumber kepada wartawan, Selasa.
Sumber juga menjelaskan kalau Jokowi akan memberikan arahan terkait kedisiplinan administrasi negara, integritas kepemimpinan wilayah serta perencanaan program.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah kursi para kepala daerah mulai ditinggalkan oleh pejabat definitifnya menjelang pergantian jabatan pada tahun 2024. Untuk sementara, kursi-kursi tersebut diisi oleh penjabat (pj).
Sebanyak 272 kepala daerah diketahui akan meninggalkan kursi karena sudah habis masa jabatannya pada tahun 2024 mendatang. Rincian dari jumlah tersebut yaitu 24 gubernur, dan 248 sisanya merupakan bupati/wali kota.
Dari jumlah 272 tersebut, sebanyak 101 kepala daerah akan lengser di tahun 2022, dan sisanya akan meninggalkan kursi kepemimpinan pada tahun 2023.
Tahun 2024 menjadi tahun digelarnya pemilihan kepala daerah (pilkada), oleh karena itu, untuk mengisi kekosongan kursi saat ini, ditunjuklah penjabat (pj) gubernur ataupun bupati atau wali kota untuk mengisi kekosongan.
Berdasarkan peraturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pilkada, menyebutkan bahwa kekosongan jabatan gubernur akan diisi oleh penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya, sampai dengan dilantiknya gubernur definitif.
Baca Juga: Potret Jokowi Bersama PM Australia Gowes Sepeda Bambu Diprotes Netizen Asal Bogor
Tidak jauh berbeda dengan gubernur, kekosongan jabatan pada tingkat bupati/wali kota sendiri akan diisi oleh para penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama, hingga pelantikan bupati dan wali kota digelar.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Dinilai Berkomitmen Penuh Mewujudkan Kemandirian Ekonomi di Lingkungan Pesantren
-
Tiga Parpol Solid, Golkar DIY Yakin Airlangga Hartarto Tak Masuk Daftar Reshuffle Jokowi
-
Jokowi dan Mendag Digugat ke PTUN Gegara Migor, Istana: Kami Pelajari Dahulu
-
Diundang Jokowi Langsung, PM Australia Pastikan Hadiri KTT G20 di Bali
-
Dihadiri Puan hingga Jokowi, Giring PSI: Kalau Formula E Jakarta Cuma Ramai Saja Bukan Sukses Namanya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO