Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memanggil penjabat (Pj) kepala daerah untuk hadir ke Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/6/2022) untuk diberi pengarahan kepada Pj kepala daerah yang sudah dilantik.
Menurut sumber dari Istana, pertemuan Jokowi dan pj kepala daerah akan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.
"Ya (dipanggil) sebagai pj saja, 48 orang," kata sumber kepada wartawan, Selasa.
Sumber juga menjelaskan kalau Jokowi akan memberikan arahan terkait kedisiplinan administrasi negara, integritas kepemimpinan wilayah serta perencanaan program.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah kursi para kepala daerah mulai ditinggalkan oleh pejabat definitifnya menjelang pergantian jabatan pada tahun 2024. Untuk sementara, kursi-kursi tersebut diisi oleh penjabat (pj).
Sebanyak 272 kepala daerah diketahui akan meninggalkan kursi karena sudah habis masa jabatannya pada tahun 2024 mendatang. Rincian dari jumlah tersebut yaitu 24 gubernur, dan 248 sisanya merupakan bupati/wali kota.
Dari jumlah 272 tersebut, sebanyak 101 kepala daerah akan lengser di tahun 2022, dan sisanya akan meninggalkan kursi kepemimpinan pada tahun 2023.
Tahun 2024 menjadi tahun digelarnya pemilihan kepala daerah (pilkada), oleh karena itu, untuk mengisi kekosongan kursi saat ini, ditunjuklah penjabat (pj) gubernur ataupun bupati atau wali kota untuk mengisi kekosongan.
Berdasarkan peraturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pilkada, menyebutkan bahwa kekosongan jabatan gubernur akan diisi oleh penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya, sampai dengan dilantiknya gubernur definitif.
Baca Juga: Potret Jokowi Bersama PM Australia Gowes Sepeda Bambu Diprotes Netizen Asal Bogor
Tidak jauh berbeda dengan gubernur, kekosongan jabatan pada tingkat bupati/wali kota sendiri akan diisi oleh para penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama, hingga pelantikan bupati dan wali kota digelar.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Dinilai Berkomitmen Penuh Mewujudkan Kemandirian Ekonomi di Lingkungan Pesantren
-
Tiga Parpol Solid, Golkar DIY Yakin Airlangga Hartarto Tak Masuk Daftar Reshuffle Jokowi
-
Jokowi dan Mendag Digugat ke PTUN Gegara Migor, Istana: Kami Pelajari Dahulu
-
Diundang Jokowi Langsung, PM Australia Pastikan Hadiri KTT G20 di Bali
-
Dihadiri Puan hingga Jokowi, Giring PSI: Kalau Formula E Jakarta Cuma Ramai Saja Bukan Sukses Namanya
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan
-
Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?