News / Nasional
Selasa, 07 Juni 2022 | 12:48 WIB
Perusahaan alih daya atau outsourcing. [Dok SIMGroup]

Maksudnya apabila perusahaan pemberi kerja hendak mengakhiri kerja samanya dengan perusahaan penyedia jasa, maka pada waktu yang bersamaan, berakhir pula kontrak kerja antara karyawan dengan perusahaan pemberi kerja.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Load More