- Empat anggota BAIS TNI didakwa melakukan penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 29 April 2026.
- Tindakan tersebut dipicu kekecewaan terdakwa terhadap narasi anti-militer serta tuduhan Andrie Yunus terkait intimidasi dan kerusuhan bulan Agustus 2025.
- Rencana penyiraman air keras disusun para terdakwa pada 11 Maret 2026 dan kini kasusnya berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Suara.com - Sidang kasus dugaan penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mengungkap motif mendalam di balik tindakan nekat empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan Lettu Sami Lakka.
Berdasarkan fakta persidangan, rasa tidak suka bermula sejak Andrie melakukan interupsi paksa dalam rapat revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont Jakarta pada 16 Maret 2025.
"Para terdakwa menilai saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi, bahkan menginjak-injak institusi TNI," bunyi salah satu poin dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta hari ini, Rabu (29/4/2026).
Kekecewaan para terdakwa semakin memuncak saat Andrie Yunus melontarkan tuduhan bahwa pihak TNI melakukan intimidasi serta teror di kantor KontraS.
Tak berhenti di situ, sang aktivis juga dituding menyebut institusi TNI sebagai dalang atau aktor utama di balik tragedi kerusuhan akhir bulan Agustus 2025.
"Saudara Andrie Yunus pun gencar melancarkan narasi anti militerisme," bunyi poin lain dalam dakwaan.
Rangkaian narasi negatif dan tuduhan yang dilontarkan di ruang publik, dianggap para terdakwa melukai perasaan seluruh prajurit.
Hal itu akhirnya menjadi pemantik utama munculnya tindakan dari para personel BAIS TNI tersebut, yang dimulai dari ungkapan kegeraman Serda Edi Sudarko kepada Lettu Budhi Hariyanto Widhi pada 9 Maret 2026.
Dari situ, aksi berlanjut ke pertemuan kembali keduanya pada 10 Maret 2026 untuk membicarakan masalah tersebut di Mess BAIS TNI.
Baca Juga: Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
Sampai di 11 Maret 2026, pertemuan mereka digelar lagi dengan sekaligus melibatkan Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan Lettu Sami Lakka.
Di tengah perbincangan lengkap dengan segelas kopi yang mendampingi masing-masing personel, ide penyiraman air keras terhadap Andrie pun terucap dari Lettu Budhi di hari itu.
Seluruh terdakwa kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas aksi mereka, dengan persidangan akan berlanjut ke pemaparan keterangan dari delapan saksi pada 6 dan 7 Mei 2026 mendatang.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur
-
Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi
-
Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer
-
Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur
-
Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!
-
Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan
-
Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!
-
Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang
-
Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan
-
TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta
-
Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi
-
Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender