- Empat anggota BAIS TNI didakwa melakukan penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 29 April 2026.
- Tindakan tersebut dipicu kekecewaan terdakwa terhadap narasi anti-militer serta tuduhan Andrie Yunus terkait intimidasi dan kerusuhan bulan Agustus 2025.
- Rencana penyiraman air keras disusun para terdakwa pada 11 Maret 2026 dan kini kasusnya berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Suara.com - Sidang kasus dugaan penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mengungkap motif mendalam di balik tindakan nekat empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan Lettu Sami Lakka.
Berdasarkan fakta persidangan, rasa tidak suka bermula sejak Andrie melakukan interupsi paksa dalam rapat revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont Jakarta pada 16 Maret 2025.
"Para terdakwa menilai saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi, bahkan menginjak-injak institusi TNI," bunyi salah satu poin dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta hari ini, Rabu (29/4/2026).
Kekecewaan para terdakwa semakin memuncak saat Andrie Yunus melontarkan tuduhan bahwa pihak TNI melakukan intimidasi serta teror di kantor KontraS.
Tak berhenti di situ, sang aktivis juga dituding menyebut institusi TNI sebagai dalang atau aktor utama di balik tragedi kerusuhan akhir bulan Agustus 2025.
"Saudara Andrie Yunus pun gencar melancarkan narasi anti militerisme," bunyi poin lain dalam dakwaan.
Rangkaian narasi negatif dan tuduhan yang dilontarkan di ruang publik, dianggap para terdakwa melukai perasaan seluruh prajurit.
Hal itu akhirnya menjadi pemantik utama munculnya tindakan dari para personel BAIS TNI tersebut, yang dimulai dari ungkapan kegeraman Serda Edi Sudarko kepada Lettu Budhi Hariyanto Widhi pada 9 Maret 2026.
Dari situ, aksi berlanjut ke pertemuan kembali keduanya pada 10 Maret 2026 untuk membicarakan masalah tersebut di Mess BAIS TNI.
Baca Juga: Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
Sampai di 11 Maret 2026, pertemuan mereka digelar lagi dengan sekaligus melibatkan Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan Lettu Sami Lakka.
Di tengah perbincangan lengkap dengan segelas kopi yang mendampingi masing-masing personel, ide penyiraman air keras terhadap Andrie pun terucap dari Lettu Budhi di hari itu.
Seluruh terdakwa kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas aksi mereka, dengan persidangan akan berlanjut ke pemaparan keterangan dari delapan saksi pada 6 dan 7 Mei 2026 mendatang.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur
-
Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi
-
Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer
-
Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123