Suara.com - Sebuah private party yang berlokasi di Perumahan Pesona 2 Depok, Jawa Barat digerebek polisi lantaran dituding menyelenggarakan pesta bikini Minggu (5/6/2022).
Pihak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan kabar penggerebekan venue pribadi tersebut, dengan alasan dipakai untuk mengadakan pesta bikini yang dihadiri sejumlah pemuda.
"Jadi benar ada kegiatan tersebut pada Minggu dini hari di Depok, di salah satu perumahan di Pesona Khayangan," kata Zulpan, mengutip dari SuaraJakarta -- jaringan Suara.com, Senin (6/6/2022).
Adapun polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 10 kotak alat kontrasepsi atau kondom.
Aksi penggerebekan polisi tersebut sontak menuai pro dan kontra publik. Warganet berbondong-bondong mempertanyakan soal izin hingga kebenaran bahwa acara yang dihadiri oleh sejumlah pemuda tersebut benar merupakan pesta bikini.
Warganet singgung soal kebenaran kabar
Seorang warganet yang juga kebetulan berprofesi sebagai jurnalis beberapa tabloid kondang, yakni Soleh Solihun mempertanyakan soal kebenaran bahwa acara yang diadakan di private pool tersebut memang benar pesta bikini.
Ia menyinggung soal pernyataan dari kepolisian bahwa acara yang digerebek adalah private party yang belum mengantongi izin. Ia juga mempertanyakan mengapa acara tersebut bisa diberitakan ke publik sebagai pesta bikini.
"Misteri berita pesta bikini di depok: ternyata menurut polisi, gak ada itu pesta bikini, cuma private party yang gak ada ijinnya. lalu, wartawan yang pertama nulis beritanya, dapet ilham dari mana hingga menuliskan kalo itu bikini party?" cuit Solihun penasaran.
Singgung soal tak ada tamu yang terlihat pakai bikini
Seorang warganet lain menyoroti perihal para tamu yang datang di acara private pool tersebut. Ia meyinggung bahwa tak satupun tamu tampak menggunakan bikini.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Pastikan Masih Mendalami Kasus Pesta Bikini di Depok
"Iyah, tadi liat beritanya di TV, ga ada keliatan yang pakai bikini," tulis warganet.
Warganet bahas soal perizinan
Perihal perizinan juga tak luput dari sorotan warganet. Perdebatan panjang mengenai perlunya perizinan untuk private pool tersebut kian memanas.
Pasalnya, beberapa warganet mempertanyakan apakah sebuah pesta yang sifatnya tertutup (private) membutuhkan izin dari kepolisian.
"Private party kudu pakai izin ya?" tulis warganet bertanya sehingga memicu perdebatan.
Sontak, beberapa warganet berikan respons bahwa pesta yang diselenggarakan secara tertutup tidak perlu izin. Ia pun menyinggung soal acara seperti hajatan yang jarang memerlukan izin.
Namun, ia menjelaskan bahwa masyarakat sekitar dapat melapor karena acara tersebut dianggap mengganggu ketentraman umum.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Pastikan Masih Mendalami Kasus Pesta Bikini di Depok
-
Gerebek Ratusan ABG hingga Sita Kondom, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Kasus Pesta Bikini di Depok
-
Heboh, Polisi Gerebek Pesta Bikini Ratusan ABG di Kolam Renang, Netizen: Kota Religius Pantesan Depok Kena Bencana Mulu
-
Terpopuler: Pesta Bikini Para ABG di Depok Bikin Geger, Ridwan Kamil Ingin Melihat Jasad Eril
-
Terpopuler: Polisi Sita Kondom Saat Gerebek Pesta Bikini ABG di Depok, Aktivitas Ridwan Kamil Usai Pencarian Eril
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733