Suara.com - Tim Satgas KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah wilayah di Yogyakarta, Selasa (7/6/2022), hari ini. Salah satu lokasi yang disatroni KPK adalah ruang kerja Wali Kota Yogyakarta. Penggeleladan itu berkaitan dengan kasus suap izin apartemen yang telah menjerat eks Walkot Haryadi Suyuti.
"Hari ini, tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat yang berada di Wilayah Kota Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).
"Di antaranya benar ruang kerja Wali Kota Yogyakarta," imbuhnya.
Selain dilakukan penggeledahan, kata Ali, tim Satgas di lapangan juga menyegel sejumlah lokasi. Untuk tidak ada pihak-pihak yang mencoba masuk untuk menghilangkan barang bukti. Termasuk, kata Ali, ruangan kerja Wali Kota Yogyakarta turut disegel KPK.
"Sesaat setelah dilakukan tangkap tangan oleh Tim KPK langsung dilakukan pemasangan stiker segel KPK," ungkapnya.
Namun, Ali belum menjelaskan secara rinci soal barang bukti apa yang ditemukan penyidik dari penggeledahan itu.
"Proses penggeledahan masih berlangsung dan perkembangan dari kegiatan ini akan kami informasikan kembali."
Geledah Kantor Summarecon Agung
Kemarin, Tim Satgas KPK juga sudah melakukan serangkaian penggeledahan di Kantor PT Summarecon Agung Tbk. Tim Satgas menemukan sejumlah uang hingga dokumen diduga terkait perkara.
Terkait uang yang disita, KPK belum men-total keseluruhan jumlah uang tersebut. Lantaran masih dilakukan perhitungan oleh tim penyidik.
Penetapan Tersangka
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Haryadi bersama tiga tersangka lainnya. Mereka adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono. Sedangkan, tersangka pemberi suap yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono.
Kasus ini berawal terkait permintaan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diajukan oleh Oon Nusihono dengan mendirikan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.
Diketahui, wilayah itu merupakan masuk dalam Cagar Budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta. Sehingga, Haryadi Suyuti menerbitkan surat rekomendasi yang mengakomodir permohonan tersangka Oon dengan menyetujui tinggi bangunan melebihi batas aturan maksimal sehingga izin bangunan dapat diterbitkan.
Selama proses penerbitan izin tersebut sejak 2019 sampai 2021, setidaknya Haryadi menerima uang secara bertahap dengan nilai Rp50 juta. Uang itu diberikan Oon melalui tangan kanan Haryadi, yakni Tri Yanto Budi.
Berita Terkait
-
Tindaklanjuti Kasus Suap Haryadi Suyuti, KPK Geledah Kantor Wali Kota dan Kepala Dinas DPMPTSP Kota Yogyakarta
-
Kasus Suap Eks Walkot Yogyakarta, KPK Sita Uang hingga Dokumen saat Geledah Kantor PT Summarecon Agung
-
Siapa Oon Nusihono? Bos Summarecon Agung yang Suap Wali Kota Bekasi dan Yogyakarta
-
Fakta Kasus Suap Haryadi Suyuti, Terjaring OTT KPK atas Kasus Dugaan Suap Apartemen
-
Haryadi Suyuti Tersangka, Warga Akui Banyak Kejanggalan Pembangunan Apartemen Royal Kedhaton
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil