Suara.com - Mulai Kamis, 9 Juni, rakyat Thailand bakal diizinkan menanam ganja dan ganja industri alias hemp di rumah untuk keperluan medis dan kuliner lantaran pada hari itu pemerintah Thailand bakal mengeluarkan ganja dari daftar narkotika Kategori 5.
Untuk menanam ganja, warga Thailand dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi bernama Pluk Kan, yang dikembangkan dan dioperasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand.
Baca juga:
- Thailand legalkan ganja untuk kesehatan: 'Hadiah Tahun Baru untuk rakyat Thailand'
- Sejarah dan budaya ganja di Indonesia: Bagaimana ganja masuk ke Nusantara?
- Wacana legalisasi ganja: Dapatkah ganja membantu mengentaskan kemiskinan?
Meski terjadi pelonggaran, bukan berarti tiada rambu sama sekali.
Berikut sejumlah hal yang perlu Anda ketahui:
Ekstrak ganja masih masuk daftar narkotika
Ekstrak ganja dengan kadar Tetrahydrocannabinol (THC) melampaui 0,2% masih masuk daftar narkotika Kategori 5 Thailand.
THC merupakan zat psikoaktif yang terkandung dalam tanaman ganja. Zat ini terdapat pada daun dan ranting dengan kadar tertinggi pada pucuk tanaman betina yang sedang berbunga.
Situs Livescience.com menyebut ganja mengandung THC hingga 15%. Sedangkan ganja industri alias hemp memiliki kandungan THC bawah 0,5%.
Mulai 9 Juni, baik pihak penjual maupun pembeli ekstrak ganja dengan kadar THC di atas 0,2% harus memiliki lisensi penjualan narkotika dari pemerintah Thailand.
Baca Juga: Thailand Izinkan Masyarakat Tanam Ganja di Rumah Mulai Juni, Pemerintah Bagikan Gratis
Di samping itu, siapapun yang menjual tanaman ganja untuk tujuan komersial harus mengantongi izin dari pemerintah Thailand.
Baca juga:
- PNS tanam ganja untuk obat istri, saatnya ganja demi kesehatan?
- Para ibu yang menggunakan ganja untuk membantu mereka mengasuh anak
- 'Ganja untuk obat,' terbukti atau sekadar akal-akalan?
Ganja bisa digunakan untuk kuliner
Divisi Pengendalian Mariyuana dari Badan Pengendali Obat dan Makanan Thailand menyatakan penggunaan ganja dan hemp untuk makanan dan minuman bakal diperbolehkan.
Adapun bagian yang diizinkan untuk dipakai pada produk makanan, menurut Kementerian Kesehatan Masyarakat, mencakup biji hemp, kulit batang, ranting, serat, akar, dan daun.
Pihak pengusaha bisa mendaftarkan resep makanan dengan kadar THC yang sesuai untuk mendapat label perizinan.
Dapat digunakan untuk produk lain?
Tanaman ganja industri alias hemp—yang masih masuk keluarga Cannabis sativa l—sejatinya dapat digunakan untuk beragam produk.
Secara morfologi, hemp berukuran lebih tinggi dari ganja karena dapat mencapai lima meter. Batangnya lebih tebal dengan cabang dan bunga lebih sedikit.
Minyak biji hemp dapat diolah dengan etanol melalui proses transesterifikasi menghasilkan biodiesel sebagai pengganti solar.
Dalam proses transesterifikasi tersebut, hemp dapat menghasilkan gliserin sebagai bahan baku sabun serta bahan kosmetik dan perawatan kulit.
Sittichai Daengprasert adalah direktur eksekutif perusahaan farmaseutikal JSP di Thailand, distributor suplemen nutrisi dan obat-obatan.
Kepada Bangkok Post, Sittichai mengatakan langkah dekriminalisasi ganja bakal mendorong pengembangan ganja di bidang farmasi, kosmetik dan makanan.
Ganja boleh diisap sebagai rokok di Thailand?
Penggunaan ganja untuk kepentingan rekreasional, semisal diisap sebagai rokok untuk 'giting' atau keadaan nyaman tapi semu bagi pemakai, belum diizinkan pemerintah Thailand.
Pada 1 Juni, sebagaimana dilaporkan BBC Thai, Dr. Suwanchai Wattanayingcharoenchai selaku Direktur Jenderal Departemen Kesehatan dari Kementerian Kesehatan Masyarakat, telah menyetujui draf panduan pengendalian bau asap mariyuana.
Draf itu menyebutkan jika seseorang merokok ganja yang asapnya mengganggu warga, warga bisa mengadukan ke aparat.
Apabila aduan itu terbukti, orang tersebut terancam dipenjara selama kurang dari tiga bulan, atau denda kurang dari 25.000 baht (Rp10,5 juta), atau gabungan kedua hukuman.
Bagaimana dengan napi yang ditahan terkait ganja?
Aturan yang menghukum rakyat Thailand karena memproduksi, mengimpor, mengekspor, memiliki, menjual, atau mengonsumsi ganja praktis tidak berlaku pada 9 Juni.
Konsekuensinya, lebih dari 4.000 narapidana yang dihukum menggunakan aturan tersebut akan dibebaskan, menurut Departemen Pemasyarakatan Thailand.
Thawatchai Chaiwat, deputi direktur jenderal Departemen Pemasyarakatan Thailand, mengatakan pembebasan itu adalah hasil dari regulasi Kementerian Kesehatan Masyarakat yang bakal berlaku pada 9 Juni.
Berita Terkait
-
Online Gigs di Roblox: Cara Seru Komunitas Musik Bertahan dan Tumbuh
-
Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama
-
Kisah Tika, Pejuang Disabilitas yang Akhirnya Temukan 'Rumah' di Pabrik Rokok HS
-
Zaskia Adya Mecca Terima Undangan Sidang, Sampai Lokasi Bingung Gedung Pengadilan Militer Sepi
-
Tak Hanya Pedagang Kecil, BUMN Ini Juga Mulai Rasakan Kelangkaan Plastik
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
FTSE Segera Umumkan Klasifikasi, IHSG Ditutup Terkoreksi
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
Terkini
-
Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum
-
Istri Ono Surono Ungkap Tak Diintimidasi Langsung Penyidik KPK, Tapi Diminta Matikan CCTV
-
Kabar Baik dari Iran, Kapal Tanker Indonesia Dapat Kemudahan Lewati Selat Hormuz
-
Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan
-
13 Jam Jelang Dibom AS, Kaum Muda Iran Bikin 'Tameng Manusia' di Pembangkit Listrik
-
KPK Cecar Istri Ono Surono 16 Pertanyaan Soal Suap Ijon Bekasi
-
Toilet Rusak Hingga Sofa Tak Layak, Rudy Masud Beberkan Alasan Renovasi Rumah Jabatan Rp25 Miliar
-
Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara
-
Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama
-
Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR