Suara.com - Mulai Kamis, 9 Juni, rakyat Thailand bakal diizinkan menanam ganja dan ganja industri alias hemp di rumah untuk keperluan medis dan kuliner lantaran pada hari itu pemerintah Thailand bakal mengeluarkan ganja dari daftar narkotika Kategori 5.
Untuk menanam ganja, warga Thailand dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi bernama Pluk Kan, yang dikembangkan dan dioperasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand.
Baca juga:
- Thailand legalkan ganja untuk kesehatan: 'Hadiah Tahun Baru untuk rakyat Thailand'
- Sejarah dan budaya ganja di Indonesia: Bagaimana ganja masuk ke Nusantara?
- Wacana legalisasi ganja: Dapatkah ganja membantu mengentaskan kemiskinan?
Meski terjadi pelonggaran, bukan berarti tiada rambu sama sekali.
Berikut sejumlah hal yang perlu Anda ketahui:
Ekstrak ganja masih masuk daftar narkotika
Ekstrak ganja dengan kadar Tetrahydrocannabinol (THC) melampaui 0,2% masih masuk daftar narkotika Kategori 5 Thailand.
THC merupakan zat psikoaktif yang terkandung dalam tanaman ganja. Zat ini terdapat pada daun dan ranting dengan kadar tertinggi pada pucuk tanaman betina yang sedang berbunga.
Situs Livescience.com menyebut ganja mengandung THC hingga 15%. Sedangkan ganja industri alias hemp memiliki kandungan THC bawah 0,5%.
Mulai 9 Juni, baik pihak penjual maupun pembeli ekstrak ganja dengan kadar THC di atas 0,2% harus memiliki lisensi penjualan narkotika dari pemerintah Thailand.
Baca Juga: Thailand Izinkan Masyarakat Tanam Ganja di Rumah Mulai Juni, Pemerintah Bagikan Gratis
Di samping itu, siapapun yang menjual tanaman ganja untuk tujuan komersial harus mengantongi izin dari pemerintah Thailand.
Baca juga:
- PNS tanam ganja untuk obat istri, saatnya ganja demi kesehatan?
- Para ibu yang menggunakan ganja untuk membantu mereka mengasuh anak
- 'Ganja untuk obat,' terbukti atau sekadar akal-akalan?
Ganja bisa digunakan untuk kuliner
Divisi Pengendalian Mariyuana dari Badan Pengendali Obat dan Makanan Thailand menyatakan penggunaan ganja dan hemp untuk makanan dan minuman bakal diperbolehkan.
Adapun bagian yang diizinkan untuk dipakai pada produk makanan, menurut Kementerian Kesehatan Masyarakat, mencakup biji hemp, kulit batang, ranting, serat, akar, dan daun.
Pihak pengusaha bisa mendaftarkan resep makanan dengan kadar THC yang sesuai untuk mendapat label perizinan.
Dapat digunakan untuk produk lain?
Tanaman ganja industri alias hemp—yang masih masuk keluarga Cannabis sativa l—sejatinya dapat digunakan untuk beragam produk.
Secara morfologi, hemp berukuran lebih tinggi dari ganja karena dapat mencapai lima meter. Batangnya lebih tebal dengan cabang dan bunga lebih sedikit.
Minyak biji hemp dapat diolah dengan etanol melalui proses transesterifikasi menghasilkan biodiesel sebagai pengganti solar.
Dalam proses transesterifikasi tersebut, hemp dapat menghasilkan gliserin sebagai bahan baku sabun serta bahan kosmetik dan perawatan kulit.
Sittichai Daengprasert adalah direktur eksekutif perusahaan farmaseutikal JSP di Thailand, distributor suplemen nutrisi dan obat-obatan.
Kepada Bangkok Post, Sittichai mengatakan langkah dekriminalisasi ganja bakal mendorong pengembangan ganja di bidang farmasi, kosmetik dan makanan.
Ganja boleh diisap sebagai rokok di Thailand?
Penggunaan ganja untuk kepentingan rekreasional, semisal diisap sebagai rokok untuk 'giting' atau keadaan nyaman tapi semu bagi pemakai, belum diizinkan pemerintah Thailand.
Pada 1 Juni, sebagaimana dilaporkan BBC Thai, Dr. Suwanchai Wattanayingcharoenchai selaku Direktur Jenderal Departemen Kesehatan dari Kementerian Kesehatan Masyarakat, telah menyetujui draf panduan pengendalian bau asap mariyuana.
Draf itu menyebutkan jika seseorang merokok ganja yang asapnya mengganggu warga, warga bisa mengadukan ke aparat.
Apabila aduan itu terbukti, orang tersebut terancam dipenjara selama kurang dari tiga bulan, atau denda kurang dari 25.000 baht (Rp10,5 juta), atau gabungan kedua hukuman.
Bagaimana dengan napi yang ditahan terkait ganja?
Aturan yang menghukum rakyat Thailand karena memproduksi, mengimpor, mengekspor, memiliki, menjual, atau mengonsumsi ganja praktis tidak berlaku pada 9 Juni.
Konsekuensinya, lebih dari 4.000 narapidana yang dihukum menggunakan aturan tersebut akan dibebaskan, menurut Departemen Pemasyarakatan Thailand.
Thawatchai Chaiwat, deputi direktur jenderal Departemen Pemasyarakatan Thailand, mengatakan pembebasan itu adalah hasil dari regulasi Kementerian Kesehatan Masyarakat yang bakal berlaku pada 9 Juni.
Berita Terkait
-
Aset Emas Dijual Massal, Harganya Terancam Turun?
-
IASC dan 9 Negara Bongkar 138 Ribu Kasus Penipuan Global, Kerugian Capai Rp13,2 Triliun
-
7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
-
Skenario Tanpa Jay Idzes: 3 Nama Bisa Gantikan Sang Kapten di Lini Belakang Timnas Indonesia
-
Hasil Akhir Indonesian Idol 2026: Celyna Grace Keluar Sebagai Juara!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan