Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta proses hukum atas tewasnya kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama yang diduga karena dianiaya seniornya untuk dilakukan secara pidana. Hal tersebut disampaikannya, apabila dugaan dari keluarga korban terbukti.
"Kalau memang sanksinya terkait dengan tindak pidana yang harus diadili sesuai dengan hukum pidana," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat dihubungi Suara.com, Selasa (7/6/2022).
Anam menilai kalau kasus kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama tidak cukup diselesaikan secara internal TNI semata.
"Tidak cukup dengan misalnya tindakan internal. Kalau terbukti kasusnya ada tindak pidananya," ujarnya.
Menurutnya, hal yang terpenting dalam kasus ini adalah proses hukumnya yang transparan dan akuntabel. Selain itu, proses hukum juga harus dilakukan secara terbuka, khususnya bagi keluarga korban.
"Ini pengalaman yang sering kali terjadi adalah transparansi, akuntabilitas prosesnya, yang juga diinformasikan secara langsung kepada kelurga korban. Dalam konteks ini keluarga korban, ibu Sri Rezeki, itu juga enggak kalah pentingnya," jelasnya.
Kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama
Sri Rejeki, ibu dari Sertu Marctyan Bayu Pratama mengungkap kejanggalan kematian putranya. Ia menduga kematian anaknya karena dianiaya oleh dua orang seniornya ketika bertugas di Timika Papua.
"Putra saya meninggal dunia enam bulan yang lalu saat bertugas di Timika. Saya minta autopsi ulang, tapi petugas justru hanya memberikan janji," ungkap Sri Rejeki kepada wartawan, Kamis (2/6/2022) lalu.
Dia memaparkan, dua hari sebelum peristiwa tragis menimpa putranya, yang bersangkutan sempat menghubungi melalui video call.
Dalam perbincangan itu, korban nampak sehat tidak kurang satupun. Namun, setelah itu justru dikabarkan meninggal dunia.
Dia memaparkan, dua hari sebelum peristiwa tragis menimpa putranya, yang bersangkutan sempat menghubungi melalui video call.
Dalam perbincangan itu, korban nampak sehat tidak kurang satupun. Namun, setelah itu justru dikabarkan meninggal dunia.
Saat prosesi pemakaman, dirinya sempat melihat jasad putranya tersebut. Namun, sempat dihalangi. Setelah berhasil mendapat izin, dirinya kaget melihat jenazah putranya yang penuh luka lebam. Melihat itu, dirinya curiga.
Ditambah, hasil outopsi belum diterima hingga saat ini. Dia menduga, kematian putranya tidak wajar.
Berita Terkait
-
POM TNI Selidiki Tewasnya Sertu Marctyan, Komnas HAM: Kami Minta Harus Transparan
-
Bentuk Jaminan TNI Beri Keadilan Bagi Prajurit, Kasus Sertu Marctyan Diduga Tewas Dianiaya Senior Harus Diusut Tuntas!
-
Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana, Kolonel Priyanto Divonis Seumur Hidup dan Dipecat, Ini Kata Majelis Hakim
-
Proses Hukum Kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama Belum Jelas, KontraS Sebut TNI Cenderung Tertutup
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Periksa Sekda Madiun Dkk, KPK Telusuri Pemberian Fee Proyek ke Wali Kota Maidi
-
Tragedi Kereta di Bekasi, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM
-
DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Soal Pemindahan Gerbong Wanita KRL: Perbaiki Sistem!
-
Iran di Ambang Kronis, Kemiskinan dan Pengangguran Mendarah Daging
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah, Anggota DPR: Jangan Sekadar Pindahkan Kerentanan
-
Ukraina Tuduh Israel Bantu Perdagangan Gandum Curian Rusia
-
Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
-
Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional
-
Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS