Suara.com - Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja ditetapkan jadi tersangka. Bukan tersangka terorisme, Abdul Qodir Hasan Baraja jadi tersangka terkait kegiatan organisasi tersebut yang bertentangan dengan ideologi negara.
Penetapan tersangka Abdul Qodir tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti cukup terkait kegiatan Khilafatul Muslimin yang dianggap bertentangan dengan ideologi negara.
Bukti-bukti itu ditemukan dalam artikel di website Khilafatul Muslimin, buletin yang diterbitkan rutin setiap bulan, hingga kegiatan konvoi di Jakarta Timur yang membagikan selebaran ajakan ideologi khilafah.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Abdul Qodir disangkakan dengan Pasal 59 ayat 4 Jo Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas.
"Diancam pidana paling singkat selama lima tahun dan paling lama 15 tahun," kata Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.
"Kegiatan khilafah ini murni melawan hukum. Siapapun tidak boleh melawan hukum di negara ini," ujar Zulpan.
Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap di Bandar Lampung, pada Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Usai ditangkap, Abdul Qodir kemudian dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk ditahan. (Antara)
Berita Terkait
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
Sesumbar 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah, Mahfud MD Sebut Hotman Paris Lihai, Mengapa?
-
Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo
-
Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Pidanakan Ferry Irwandi, Sarankan Dialog
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026