Suara.com - Ketua Umum Pejuang Bravo Lima (PBL), Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang menjerat Ketum Umum Pemuda Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy dan putranya Faisal Marasabessy (22).
"Organisasi PBL (Pejuang Bravo Lima) tidak akan intervensi apapun, karena kasus personal," kata Fachrul Razi kepada Suara.com, Rabu (8/6/2022).
Mantan menteri agama ini juga mengatakan sepenuhnya akan menyerahkan prosesnya ke aparat penegak hukum.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat hukum," kata Fachrul Razi.
Seperti diketahui, Faisal putra dari Ali Fanser sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Justin Frederick, putra Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Indah Kurniawati, di Tol Dalam Kota Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penetapan Faisal Marasabessy sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum(Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Barang bukti satu potong kemeja lengan panjang warna hijau, satu potong celana panjang warna putih, satu jas warna merah, satu buah KTP atas nama tersangka, kemudian rekaman video saat kejadian," kata Zulpan di Jakarta, Senin (6/6/2022).
Endra menambahkan, peran tersangka Faisal Marasabessy dalam kasus tersebut adalah memukul korban dengan tangan kanan yang mengakibatkan luka-luka.
Luka-luka yang dialami korban adalah bengkak pada kedua bola mata hingga mengakibatkan kemerahan di bawah kelopak mata.
Baca Juga: Begini Kronologis Pegawai Kantor Pajak di Bekasi Dipukul Oleh Atasan hingga Jatuh Tersungkur
"Ada pendarahan pada hidung, luka memar pada bagian leher kanan, luka bengkak pada bagian bibir atas, memar pada ketiak kanan, punggung dan luka jari manis tangan kanan," ujar Zulpan.
Saat kejadian tersebut tersangka bersama orang tuanya yang bernama Ali Fanser Marasabessy. Terkait status dari Ali Fanser, pihaknya masih melakukan pendalaman.
Sedangkan yang lain masih dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi bukti-bukti. Bila terbukti status bisa dinaikkan," tutur Zulpan.
Dalam kasus ini, Faisal Marasabessy disangkakan dengan Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dengan pidana paling lama sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Begini Kronologis Pegawai Kantor Pajak di Bekasi Dipukul Oleh Atasan hingga Jatuh Tersungkur
-
Viral Video Pegawai Kantor Pajak Kota Bekasi Kena Bogem Mentah dari Atasan, Publik: Dasar Pimpinan Zalim
-
Mengenal Apa Itu Bravo 5, Organisasi yang Diketuai Fachrul Razi
-
Mahasiswa UIN Suska Riau Mengaku Dianiaya Wakil Dekan: Ditendang dan Dipukul
-
Profil Bryan Yoga Kusuma, Anak Komisaris Bank Jatim Jadi Korban Pemukulan di Holywings Jogja
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?