Suara.com - DPRD DKI Jakarta telah menyetujui tarif terintegrasi tiga moda transportasi, yakni TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dengan nominal sebesar Rp10 ribu.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya tengah menunggu Keputusan Gubernur yang akan diteken Gubernur Anies Baswedan terkait integrasi transportasi di Jakarta itu.
"Setelah tahapan rekomendasi DPRD Komisi B, kami menunggu persetujuan pimpinan DPRD. Setelah mendapat persetujuan dari Ketua Dewan, kami akan tindak lanjut setelah ada Keputusan Gubernur," kata Syafrin di Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Syafrin menambahkan setelah dikeluarkan Keputusan Gubernur terkait tarif terintegrasi itu selanjutnya akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum diimplementasikan secara masif.
"Biasanya dua minggu setelah itu baru kita implementasikan secara masif," ujar Syafrin.
Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui rekomendasi tarif integrasi tiga moda transportasi umum, yakni TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dengan nominal sebesar Rp10 ribu.
"Komisi B menyetujui pelaksanaan tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail.
Komisi B DPRD DKI juga merekomendasikan Pemprov DKI dan BUMD bidang jasa transportasi massal untuk mencatat jumlah pengguna integrasi tarif itu yang juga setiap enam bulan sekali selama satu tahun dengan pemisahan warga KTP DKI dan non KTP DKI Jakarta.
Rekomendasi lainnya, lanjut dia, agar penerima manfaat integrasi tarif itu diperluas juga untuk 16 kelompok masyarakat di DKI agar mereka gratis menerima integrasi tarif itu.
Adapun 16 kelompok masyarakat itu di antaranya PNS DKI, pensiunan PNS DKI, tenaga kontrak DKI, penerima Kartu Jakarta Plus (KJP).
Kemudian, karyawan swasta tertentu, penghuni rumah susun, warga KTP Kepulauan Seribu, penerima beras miskin, anggota TNI-Polri, veteran, penyandang disabilitas, warga lanjut usia, marbot masjid dan mushola, PAUD, jumantik, hingga PKK. (Antara)
Berita Terkait
-
Ada Acara Deklarasi Dukung Anies di Hotel Bidakara, Jaringan Nasional Milieanies: Aneh, Mewah Sekali Acaranya
-
Deklarasi Dukungan Anies Baswedan Calon Presiden Diwarnai Kemunculan Bendera HTI
-
Tegang Gegara Bendera HTI Berkibar, Eks FPI di Acara Deklarasi Anies Presiden: Tak Perlu Dibesar-besarkan!
-
Pekik Takbir Menggema di Acara Deklarasi Anies Presiden 2024, Ratusan Peserta Ngaku Bekas Napi Teroris, HTI hingga FPI
-
Langsung Bergerak! Polisi Usut Kasus Pengibaran Bendera HTI di Acara Deklarasi Anies Presiden 2024
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar