Suara.com - Gema Lazuardi tidak menyerah setelah kalah di tingkat kasasi karena gugat lahan di tikungan ke-17 Sirkuit Mandalika. Gema Lazuardi akan lakukan PK atau peninjauan kembali.
Gema Lazuardi memastikan pihaknya masih menganalisa pertimbangan hakim yang sudah menolak materi kasasi dari gugatan perdata kepemilikan lahan seluas 60 are itu.
"Kami segera lakukan PK," kata Gema Akhmad Muzakkir, penasihat hukum Gema Lazuardi menanggapi putusan kasasi perkara gugatan perdata tersebut di Mataram, Rabu.
"Pastinya bukti yang belum pernah kami ajukan di persidangan, akan kami lampirkan sebagai novum (bukti baru)," ujarnya.
Hakim Mahkamah Agung dalam amar putusan menyatakan permohonan kasasi penggugat, yakni Gema Lazuardi ditolak.
Dengan menyatakan demikian, putusan dalam perkara perdata ini merujuk pada amar putusan banding Pengadilan Tinggi NTB.
Dalam putusan banding, majelis hakim menguatkan putusan Pengadilan Negeri Praya yang menyatakan seluruh dokumen yang diajukan penggugat cacat hukum.
Karena itu, perkara lahan yang berada di Tikungan Ke-17 Sirkuit Mandalika dengan sertifikat Hak Pengelolaan Nomor 88 tersebut dinyatakan sah berada di bawah pengelolaan PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Gema Lazuardi menggugat PT ITDC terkait kepemilikan lahan di tikungan ke-17 Sirkuit Mandalika itu berdasarkan klaim pembelian dari seorang warga bernama Amaq Anu.
Baca Juga: JPN Menang Gugatan Perdata Lahan di Tikungan Ke-17 Sirkuit Mandalika
Lahan seluas 60 are yang masuk dalam wilayah Dusun Ujung, Desa Kuta Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, itu dia beli pada 1998.
Terkait hal itu, Muzakkir mengakui bahwa PT ITDC membeli lahan lebih dahulu di tahun 1996. Namun menurut dia, pembelian lahan di tahun itu masih dalam persoalan sengketa.
"Jadi seharusnya, surat jual beli yang dilakukan PT ITDC itu yang cacat hukum," ucap Muzakkir.
Lebih lanjut, PT ITDC yang memberi surat kuasa khusus kepada Jaksa Pengacara Negara pada Kejati NTB, menanggapi hal tersebut dengan menyatakan siap menghadapi PK pihak penggugat.
"Kalau memang mereka PK. Tentu kami akan ikut PK," ujar Juru Bicara Kejaksaan Tinggi NTB, Efrien Saputra. (Antara)
Berita Terkait
-
Sah! Legenda Balap Nasional Ananda Mikola Resmi Pimpin MGPA
-
ADOR Buka Suara soal Gugatan Plagiarisme Lagu How Sweet Milik NewJeans
-
Dari Isu Lingkungan ke Lintasan Balap: Jerhemy Owen Jajal Adrenalin di Sirkuit Mandalika
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Ari Bias Ungkap Royalti Musik Anjlok, Singgung Juga Gugatan Rp4,9 Miliar ke Agnez Mo
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara
-
SNBT 2026 Meledak! Nyaris 900 Ribu Orang Rebutan Kursi PTN, Masih Berani Bersaing?
-
Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya
-
Sengaja Dibiarkan Membusuk! Dompet Dhuafa Bongkar Siasat Israel Hambat Bantuan Gaza
-
Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang
-
Tangan Ditarik Sampai Bunyi 'Krek', Relawan Dompet Dhuafa Ceritakan Detik-detik Sendi Dipatahkan IDF
-
Bayang-bayang 5 Tahun Bui, Nasib Eks Wamenaker Noel Diputus Hakim Pekan Depan
-
Sentil Budaya Rangking, Menteri Abdul Muti: Membandingkan Nilai Murid Itu Pemicu Bullying
-
Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran Tiba di Istiqlal Besok, Menag: Ini Kelas Berat Satu Ton Lebih!
-
Takut Teror Susulan, Ahmad Bahar Minta Perlindungan LPSK Usai Konflik dengan Hercules