Suara.com - DH (39), seorang pegawai kantor pajak di Bekasi mengalami tindak kekerasan berupa pemukulan yang dilakukan oleh atasannya yang berinisial MAZ. Adapun sang atasan melakukan penganiayaan ke pegawai pajak tersebut hingga tersungkur.
Insiden tersebut terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada hari Senin (6/6/2022).
Lantas, apa yang membuat sang atasan tega memukul sosok pegawai malang tersebut hingga jatuh tersungkur? Simak jawabannya dan informasi selengkapnya pada deretan fakta berikut.
1. Sempat viral di media sosial
Insiden tersebut sempat tertangkap oleh kamera CCTV yang terpasang pada sudut kantor di tempat kejadian. Rekaman tersebut tersebar luas di media sosial dan disaksikan oleh ribuan pasang mata warganet.
Sebuah akun Instagram berjudul @warungjurnalis menjadi salah satu pihak yang menyumbang viralnya kejadian pemukulan sang pegawai pajak malang tersebut.
Adapun akun tersebut mengunggah video cuplikan rekaman tersebut yang berdurasi 10 detik dan menunjukkan aksi koboi oknum atasan kantor pajak tersebut.
Pegawai dibogem sampai tersungkur. Beruntungnya, pegawai lain yang ada di ruangan kantor tersebut berhasil melerai sang atasan, sebelum kembali menghajarnya.
2. Gegara atasan tak puas dengan kinerja si pegawai
Baca Juga: Polisi Hentikan Kasus Penganiayaan karena Pelaku Idap Gangguan Kejiwaan
Insiden tersebut terjadi lantaran sang atasan tak puas dengan kinerja si pegawai. Berkat adanya kesalahpahaman, bos kantor pajak tersebut naik pitam dan meninju bawahannya.
“Motifnya pelaku (MAZ) tidak percaya korban (DH) sudah melaksanakan perintahnya,” tutur Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya
3. Polisi turut menyelidiki kasus
Kasus tersebut mendapat perhatian dari kepolisian dan kini menjadi tahap penyidikan. Sejumlah saksi yang ada di tempat kejadian sempat dimintai keterangan.
“Betul (pekerja pajak), sementara masih dalam tahap proses pemeriksaan saksi-saksi terkait tahapan penyidikan,” lanjut Ridha.
4. DJP beri respon dan akan menindak pelaku
Berita Terkait
-
Polisi Hentikan Kasus Penganiayaan karena Pelaku Idap Gangguan Kejiwaan
-
Bacok Sopir Boks Pakai Celurit, Polisi Ringkus 3 Pelaku Begal Sadis di Bekasi
-
Direktorat Jenderal Pajak Klarifikasi soal Video Viral Bos Pukul Pegawai Pajak, Netizen Desak Pelaku Dipecat
-
Sadis! Rampas HP dan Uang Rp 500 Ribu, 4 Begal Bacok Sopir Boks di Bekasi
-
Soroti Insiden di Holywings Jogja, IPW Desak Kapolri Berhentikan Dua Anggota Polisi yang Terlibat Penganiayaan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
PBNU Dorong Reformasi Polri Menyeluruh, Gus Yahya Tegaskan Perlunya Pertobatan Institusional
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025