Suara.com - Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil jejak pendapat tentang pandangan masyarakat terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. Hasilnya, masyarakat menilai pemberantasan korupsi Indonesia saat ini berjalan buruk.
"Menilai kebanyakan keadaan pemberantasan korupsi di negara kita pada umumnya sekarang buruk atau sangat buruk," ujar Ketua Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi dalam konferensi pers di kanal Youtube, Rabu (8/6/2022).
Dari hasil survei tersebut, kata Burhanudin, sebanyak 36,2 persen responden kurang puas dengan masalah pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum di Indonesia.
Adapun sebanyak 29,9 persen responden menilai keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia buruk.
"Sebanyak 6,3 persen responden menyatakan sangat buruk," ucapnya.
Dalam survei juga terungkap hanya 24 persen responden menyatakan puas dengan jalannya pemberantasan korupsi yang dilakukan penegak hukum di Indonesia. Sementara itu, sebanyak 21,4 persen responden menyatakan keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia sudah baik.
"Itu, sebanyak 2,6 persen responden menyatakan sangat baik," ucapnya
Lebih lanjut, ada sekitar 30,2 persen responden yang menyatakan bahwa keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia sedang-sedang saja. Sekitar 9,7 persen responden tidak tahu dengan keadaan pemberantasan korupsi.
Adapun survei ini dilakukan menggunakan metode random digit dialing (RDD). Sampel yang digunakan sebanyak 1213 responden per tanggal 18-24 Mei 2022.
Baca Juga: Massa Desak Kejari Padang Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang
Responden dipilih secara acak. Untuk margin of error dalam survei ini kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Berita Terkait
-
Massa Desak Kejari Padang Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang
-
Geledah Kantor Wali Kota Yogyakarta, KPK Sita Catatan Khusus Haryadi Suyuti Soal Penerbitan IMB
-
Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Sapi Rp 3,4 Miliar di Aceh Divonis Bebas
-
Warga Jepang Buronan Korupsi Dana Bansos COVID-19 Akan Dipulangkan ke Negara Asal
-
Polemik AKBP Brotoseno Eks Napi Koruptor, Kapolri Ingin Revisi Perkap usai Dengarkan Masukan Ahli
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah