Suara.com - Warga Jepang buronan korupsi dana bansos COVID-19 akan dipulangkan ke negara asalnya. Hal itu dipastikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Warga Negara Jepang berinisial MD itu terbelit kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial COVID-19 di Jepang. MD bermula dari laporan oleh pihak Kedutaan Besar Jepang pada 7 Juni 2022 ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Pada saat itu, Atase Keimigrasian, Atase Kepolisian, dan Atase Pertahanan Jepang menyampaikan pihaknya sedang mencari MD atas kasus dugaan korupsi dana COVID-19.
"Direktorat Jenderal Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jepang untuk pemulangan MD," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Jepang juga menyatakan bahwa paspor MD telah dibatalkan. Kedubes Jepang meminta bantuan Ditjen Imigrasi Indonesia untuk menangkap yang bersangkutan. Dari informasi yang dikumpulkan, diketahui MD pada saat itu sedang berada di Bandar Lampung.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham langsung memerintahkan jajarannya mencari dan menangkap MD. Pada Selasa (7/6) 2022 pukul 22.30 WIB, petugas Divisi Imigrasi Lampung bersama polisi setempat berhasil mengamankan MD dan membawanya ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut.
I Nyoman Gede mengatakan warga negara Jepang tersebut diketahui telah berada di Indonesia sekitar 1,5 tahun dan merupakan pemegang kartu izin tinggal terbatas.
Senada dengan itu, Kepala Divisi Keimigrasian Lampung Is Edy Eko Putranto mengatakan berdasarkan data di lapangan dan keterangan warga setempat, MD baru menetap sekitar 1 minggu di daerah Kalirejo Lampung.
Selama tinggal di Kalirejo yang bersangkutan juga menawarkan masyarakat setempat untuk berinvestasi di bidang perikanan.
Baca Juga: Mengenal Inemuri, Seni Tidur Siang di Tempat Kerja ala Jepang
"Kami menerima laporan bahwa ada WNA yang paspornya sudah dicabut kedutaan dan langsung mengamankan MD," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Raksasa Ritel Jepang Perluas Ekspansi di RI, Incar Kawasan Pinggiran
-
5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
-
Resmi Berakhir, Pengembangan Alice in Borderland Ditutup di Musim 3
-
Servis Mematikan Farhan Halim di Liga Voli Jepang, Pemain Lawan Melongo
-
Sinopsis Saikai: Silent Truth, Drama Terbaru Ryoma Takeuchi dan Mao Inoue
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?