Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp700 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun atau rusun di Cengkareng, Jakarta Barat.
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan, penyitaan dilakukan sebagai upaya mengembalikan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp650 miliar.
“Tapi kita melakukan asset recovery itu sekitar Rp700 miliar," kata Cahyono kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).
Cahyono mengungkap bahwa aset tersebut disita dari dua tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Sukmana dan Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta.
"Terdapat fakta yang kita temukan bahwa uang hasil kejahatan berada dalam sistem korporasi. Di mana korporasi ini dikuasai atau dikendalikan oleh yang bersangkutan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Cahyono menyampaikan bahwasanya penyidik kekinian masih terus melakukan penelusuran terhadap aset milik para tersangka yang diduga dari hasil kejahatannya. Penelusuran salah satunya dilakukan hingga ke luar negeri.
“Kita sudah lakukan upaya dengan otoritas di luar negeri dalam rangka mendalami dan pengejaran terhadap aset tersebut," tutur Cahyono.
Berita Terkait
-
Polri Bakal Tinjau Ulang Putusan Sidang Kode Etik AKBP Raden Brotoseno
-
Polemik Kasus AKBP Raden Brotoseno, Kapolri: Polri Komitmen Berantas Tindak Pidana Korupsi
-
Usut Kasus Proyek Fiktif Gerobak UMKM Kemendag, Bareskrim Polri Segera Tetapkan Tersangka
-
Jumlah Pendatang Baru dari Luar Jakarta Pasca Lebaran di Bawah Prediksi
-
Stasiun Manggarai Kini Padat, Pemprov DKI Bakal Bahas Pembebasan Lahan dengan Pusat
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?