Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menghadirkan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief menjadi salah satu saksi dalam persidangan Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud di Pengadilan Tipikor, Samarinda.
Bupati Abdul Gafur telah didakwa Jaksa KPK dalam kasus suap serta perizinan di Pemkab PPU dengan menerima total uang mencapai Rp5,7 miliar.
"Iya tentu, tidak menutup kemungkinan Andi Arief juga akan dihadirkan sebagai saksi, karena sebelumnya juga sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) pada proses penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (9/6/2022).
Keterangan Andi Arief dipersidangan dianggap cukup diperlukan tim Jaksa KPK. Apakah mengetahui terkait sebagian uang yang diterima oleh Abdul Gafur sebesar Rp 1 Miliar digunakan untuk Musyawarah Daerah Demokrat Provinsi Kalimantan Timur yang tertuang dalam dakwaan Bupati Abdul Gafur.
"Kami pastikan jaksa KPK nanti akan buktikan surat dakwaannya di hadapan majelis hakim," ucap Ali.
Ali menegaskan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa KPK dalam sidang nanti adalah mereka yang mengetahui sejumlah aliran uang yang diterima BUpati Abdul Gafur.
"Saksi-saksi yang relevan tentu akan dihadirkan, termasuk alat bukti lainnya akan diperlihatkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum tersebut," imbuhnya
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Abdul Gafur Massud menerima uang terkait suap hingga proses perizinan di Kab PPU mencapai Rp5,7 miliar.
"Mengadilinya, melakukan atau turut serta melakukan, beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji yaitu menerima hadiah berupa uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp5.700.000.000,00," kata Jaksa KPK dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor, Samarinda.
Baca Juga: Kasus Suap Izin Gerai Alfamidi, KPK Panggil Pejabat Hingga Sopir Wali Kota Ambon
Dari total penerimaan uang itu, ada sekitar Rp 1 miliar diduga digunakan untuk kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Jaksa KPK pun membongkar awal penyerahan uang tersebut untuk Muda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur. Pertemuan yang digelar di Hotel Aston Samarinda pada 17 Desember 2021 di Hotel merupakan permintaan terdakwa Abdul Gafur.
Menurut Jaksa KPK, melalui Asdarussalam dan Ahmad Zuhdi alias Yudi pernah memberikan uang sebesar Rp1 miliar melalui Hajjrin Zainudin kepada Supriadi alias Usup untuk selanjutnya diserahkan kepada Bupati Abdul Gafur.
"Guna memenuhi kebutuhan biaya operasional Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur dimana terdakwa Abdul Gafur Masud mengikuti pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," kata Jaksa KPK.
Dari rincian Jaksa KPK, uang yang diterima oleh Abdul Gafur melalui Asdarussalam sekitar Rp1.850.000.000.00, dipergunakan untuk keperluan pribadi Bupati Abdlu Gafur.
"Dipergunakan untuk keperluan pribadi terdakwa Abdul Gafur," imbuhnya.
Abdul Gafur dan terdakwa lainnya dijerat dalam kasus suap serta izin lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Izin Gerai Alfamidi, KPK Panggil Pejabat Hingga Sopir Wali Kota Ambon
-
Didakwa Terima Suap Rp 5,7 Muliar, Bupati PPU Abdul Gafur Disebut Pakai Rp 1 M Untuk Musda Demokrat Kaltim
-
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Didakwa Terima Suap Rp 5,7 Miliar
-
KPK Benahi Sistem Pariwisata Papua Agar Terhindar Praktik Korupsi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal
-
LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG
-
Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie
-
Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik
-
Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal
-
Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu
-
Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan
-
'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar
-
Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan
-
Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali