Suara.com - Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra meminta insan pers bisa mengambil peran penting dalam menyebarkan pesan terkait gelaran Pemilu 2024 mendatang.
Azyumardi mengatakan, pers bertanggungjawab mensosialisasikan tentang tata cara Pemilu 2024 dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar tidak tersesat dalam narasi kabar bohong atau hoaks.
"Informasi melalui media siber ini sangat mudah diakses oleh pemilih pemula, oleh karena itu fungsi edukasi memberikan pemahaman yang benar mengenai proses politik, proses pemilu, bagaimana memandang calon yang ada dan menentukan sikap itu fungsi yang sangat penting bagi pers," kata Azyumardi dalam diskusi Jaringan Media Siber Indonesia, Kamis (9/6/2022).
Selain itu, pers juga diminta untuk menjadi pemersatu bangsa di tengah polarisasi masyarakat akibat perbedaan pandangan politik.
"Pers memegang peran di dalam memelihara, menjaga, dan menguatkan keutuhan sosial itu," ucapnya.
Oleh sebab itu, guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini meminta pers untuk tidak mengeksploitasi konflik sosial yang muncul akibat perbedaan politik demi menghindari pemberitaan yang bisa memecah belah bangsa.
"Termasuk menggunakan diksi yang membelah masyarakat kita antara seseorang yang disebut begini dan dengan seseorang yang disebut begitu dengan nada yang merendahkan," tegasnya.
"Pers diharapkan tidak terlalu fokus mengekspolitasi konflik sosial yang muncul di dalam masyarakat kita, seolah-olah turut membesar-besarkan," sambung Azyumardi.
Terakhir, pers diminta berdiskusi dengan elite politik, tanpa menghilangkan independensi pers, untuk bertukar pikiran demi menjaga keharmonisan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Serba Serbi Jelang Pemilu 2024, dari Proyek Ambisius hingga Jumlah Hari Kampanye Berkurang
Berita Terkait
-
Partai Buruh Tolak Kesepakatan KPU-DPR soal Masa Kampanye 75 Hari, Said Iqbal: Pengingkaran Terhadap UU!
-
KPU Palembang dan Polrestabes Gelar Audiensi Kesiapan Tahapan Pemilu 2024
-
Anggaran Pemilu 2024 di Tulang Bawang Barat Diproyeksi Sebesar Rp 28,24 Miliar
-
Bantah Hubungan Presiden dan Ketum PDI P Memburuk, Hasto Kristiyanto Ungkap Momen Jokowi Gandeng Tangan Megawati
-
Soal Peluang PKB Koalisi dengan PKS, Jazilul PKB: Sangat Mungkin, Jika Menjanjikan Harapan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang