Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelisik pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang seharusnya mendapatkan dana bergulir yang ternyata fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013 di Jawa Barat.
Keterangan tersebut digali penyidik antirasuah setelah memeriksa sejumlah saksi yakni, Kepala Divisi Monitoring dan Pengkajian Igaa Manik Sudewi dan Kepala Divisi Penatausahaan Dana Bergulir Indra Baruna.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan pihak-pihak mana saja sebagai pelaku UMKM yang dapat menerima dana bergulir dari LPDB-KUMKM tahun 2012-2013," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Kamis (9/6/2022).
Dalam kasus tersebut, KPK diketahui sudah menetapkan status tersangka bagi pihak-pihak yang terlibat melakukan korupsi. Meski begitu, KPK hingga kini belum dapat menyampaikan secara detail.
"Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan," ujar Ali kemarin,
Namun, Ali memastikan pihaknya akan mengumumkan tersangka, setelah melakukan upaya penahanan. Kebijakan tersebut sudah diterapkan oleh pimpinan era Firli Bahuri cs.
"Akan kami sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," ungkapnya
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pihaknya akan menyampaikan kepada publik. KPK juga berharap dukungan masyarakat apabila memiliki informasi mengenai kegiatan penyidikan kasus yang tengah diusut ini.
"Segera menyampaikan kepada tim penyidik maupun melalui layanan KPK di call center 198," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Dana Bergulir Fiktif LPDB di Jawa Barat, KPK: Banyak UMKM Tidak Merasakan
Ali pun mengimbau saksi-saksi yang dipanggil nantinya dalam proses penyidikan kasus ini, agar dapat kooperatif penuhi panggilan.
"Kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus