Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelisik pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang seharusnya mendapatkan dana bergulir yang ternyata fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013 di Jawa Barat.
Keterangan tersebut digali penyidik antirasuah setelah memeriksa sejumlah saksi yakni, Kepala Divisi Monitoring dan Pengkajian Igaa Manik Sudewi dan Kepala Divisi Penatausahaan Dana Bergulir Indra Baruna.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan pihak-pihak mana saja sebagai pelaku UMKM yang dapat menerima dana bergulir dari LPDB-KUMKM tahun 2012-2013," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Kamis (9/6/2022).
Dalam kasus tersebut, KPK diketahui sudah menetapkan status tersangka bagi pihak-pihak yang terlibat melakukan korupsi. Meski begitu, KPK hingga kini belum dapat menyampaikan secara detail.
"Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan," ujar Ali kemarin,
Namun, Ali memastikan pihaknya akan mengumumkan tersangka, setelah melakukan upaya penahanan. Kebijakan tersebut sudah diterapkan oleh pimpinan era Firli Bahuri cs.
"Akan kami sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," ungkapnya
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pihaknya akan menyampaikan kepada publik. KPK juga berharap dukungan masyarakat apabila memiliki informasi mengenai kegiatan penyidikan kasus yang tengah diusut ini.
"Segera menyampaikan kepada tim penyidik maupun melalui layanan KPK di call center 198," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Dana Bergulir Fiktif LPDB di Jawa Barat, KPK: Banyak UMKM Tidak Merasakan
Ali pun mengimbau saksi-saksi yang dipanggil nantinya dalam proses penyidikan kasus ini, agar dapat kooperatif penuhi panggilan.
"Kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter