Suara.com - Siswi SMP korban kekerasan seksual oleh dua lansia di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dipastikan dapat melanjutkan pendidikan.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA megatakan pihaknya dan Pemda Kabupaten Blitar sudah memastikan terkait hal tersebut.
"Berdasarkan hasil koordinasi, kami mendapatkan informasi, korban dapat melanjutkan sekolahnya di tempat yang sama setelah melahirkan anak yang di kandungnya," ujar Nahar melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (9//6/2022).
Nahar menjelaskan, korban yang tengah hamil delapan bulan tersebut saat ini sudah mendapatkan layanan pendampingan psikologis.
Saat ini, kata dia, kondisi korban membaik dan tidak mengalami tekanan ataupun ketakutan.
Untuk pelaku yang merupakan tetangga korban telah ditangkap oleh Polres Blitar. Aksi pria bejat itu diketahui oleh tetangga lainnya.
Kepolisian juga telah meminta keterangan terhadap korban.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Blitar telah memberikan pelayanan pendampingan hukum kepada korban.
"Dan akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan," kata Nahar.
Saat ini, kasus tersebut dalam tahap penyidikan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak, sedangkan seorang pelaku lainnya ditemukan bunuh diri sebelum ditangkap polisi.
Berita Terkait
-
Korban Kekerasan Seksual di Kampus UNM Takut Masuk Kampus, Pelaku Disebut Masih Bebas Berkeliaran
-
5 Napi Anak Kabur dari Lapas Banda Aceh Tersandung Kasus Pemerkosaan hingga Narkoba
-
ODGJ di Semin Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Hanya Tinggal dengan Ibu yang Sakit Stroke dan Nenek Tunanetra
-
Terungkap Mahasiswi UNM Korban Kekerasan Seksual Terjadi di Banyak Fakultas, Dosennya Berbeda
-
Perkosa Karyawan Selama 3 Tahun hingga Melahirkan, Bos Toko Kelontong Ini Malah Tega Menjual Bayinya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?