7. Thailand
Pada Selasa (25/1/2022) lalu, pemerintah Thailand resmi menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang. Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara sekaligus di Asia yang melegalkan ganja untuk tujuan medis dan penelitian. Warga Thailand pun diperbolehkan menanam ganja di rumah tetapi harus lapor di pemerintah setempat.
8. Afrika Selatan
Sejak 2018 lalu, Afrika Selatan telah mengizinkan penggunaan ganja untuk konsumsi pribadi. Pemerintah Afrika Selatan pun terus bergulat dengan regulasi terkait ganja. Menurut beberapa pejabat, ganja dinilai sebagai alat untuk meningkatkan perekonomian negara.
9. Australia
Ibukota Australia, Canberra menjadi wilayah pertama di Negeri Kanguru tersebut yang melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi dan budidaya. Legalisasi ganja di Australia telah berlaku sejak 2019 dengan syarat warga Canberra yang telah berusia di atas 18 tahun diizinkan punya total 50 gram ganja kering per orang. Walau begitu, memasok ganja besar-besaran masih merupakan tindakan ilegal.
10. Argentina
Pada 2020 lalu, Argentina mengizinkan warganya menanam ganja di rumah untuk keperluan kesehatan. Pemerintah Argentina juga mengizinkan apotek untuk menjual minyak, krim, dan produk berbahan ganja ke masyarakat. Bahkan pemerintah Argentina juga memerintahkan sistem asuransi publik dan swasta untuk menanggung biaya berobat bahan ganja yang diresepkan pada pasien.
11. Ekuador
Berikutnya ada Ekuador yang mengizinkan ganja untuk kebutuhan pribadi dengan kepemilikan maksimal 10 gram per orang. Warga Ekuador pun bisa menanam ganja di rumah. Meski demikian, budidaya dan jual beli ganja untuk kepentingan bisnis termasuk tindakan ilegal di Ekuador.
12. Peru
Kepemilikan ganja di Negara Peru termasuk legal tapi dengan batas jumlah tertentu yakni hingga 8 gram saja. Ketentuan ini pun berlaku hanya untuk ganja bukan narkotika jenis lainnya.
13. Spanyol
Kepemilikan ganja secara pribadi di Spanyol termasuk tindakan legal. Namun kepemilikan ganja di negara ini hanya ditoleransi sebanyak 2 batang tanaman saja.
14. Uruguay
Berita Terkait
-
2 Bulan Tanam Ganja di Depan Pos Polisi Karawang, Dua Pria Terancam Hukuman Seumur Hidup, Publik: Si Pemberani
-
Thailand Melegalkan Perdagangan Ganja, Parlemen Godok Undang-undang Pengendaliannya
-
Pertama di Asia, Thailand Legalkan Tanam dan Konsumsi Ganja
-
Thailand Resmi Legalkan Ganja, Boleh Menanam dan Konsumsi Tapi Masih Larang Untuk Mengisap
-
Thailand Resmi Legalkan Ganja, Pembeli Antre Beli Minuman Ekstrak Hingga Permen Ganja
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum