7. Thailand
Pada Selasa (25/1/2022) lalu, pemerintah Thailand resmi menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang. Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara sekaligus di Asia yang melegalkan ganja untuk tujuan medis dan penelitian. Warga Thailand pun diperbolehkan menanam ganja di rumah tetapi harus lapor di pemerintah setempat.
8. Afrika Selatan
Sejak 2018 lalu, Afrika Selatan telah mengizinkan penggunaan ganja untuk konsumsi pribadi. Pemerintah Afrika Selatan pun terus bergulat dengan regulasi terkait ganja. Menurut beberapa pejabat, ganja dinilai sebagai alat untuk meningkatkan perekonomian negara.
9. Australia
Ibukota Australia, Canberra menjadi wilayah pertama di Negeri Kanguru tersebut yang melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi dan budidaya. Legalisasi ganja di Australia telah berlaku sejak 2019 dengan syarat warga Canberra yang telah berusia di atas 18 tahun diizinkan punya total 50 gram ganja kering per orang. Walau begitu, memasok ganja besar-besaran masih merupakan tindakan ilegal.
10. Argentina
Pada 2020 lalu, Argentina mengizinkan warganya menanam ganja di rumah untuk keperluan kesehatan. Pemerintah Argentina juga mengizinkan apotek untuk menjual minyak, krim, dan produk berbahan ganja ke masyarakat. Bahkan pemerintah Argentina juga memerintahkan sistem asuransi publik dan swasta untuk menanggung biaya berobat bahan ganja yang diresepkan pada pasien.
11. Ekuador
Berikutnya ada Ekuador yang mengizinkan ganja untuk kebutuhan pribadi dengan kepemilikan maksimal 10 gram per orang. Warga Ekuador pun bisa menanam ganja di rumah. Meski demikian, budidaya dan jual beli ganja untuk kepentingan bisnis termasuk tindakan ilegal di Ekuador.
12. Peru
Kepemilikan ganja di Negara Peru termasuk legal tapi dengan batas jumlah tertentu yakni hingga 8 gram saja. Ketentuan ini pun berlaku hanya untuk ganja bukan narkotika jenis lainnya.
13. Spanyol
Kepemilikan ganja secara pribadi di Spanyol termasuk tindakan legal. Namun kepemilikan ganja di negara ini hanya ditoleransi sebanyak 2 batang tanaman saja.
14. Uruguay
Uruguay melegalkan ganja sejak 2013. Sementara itu Uruguay mendekriminalisasi ganja sejak 1974. Walau dilegalkan, regulasi perdagangan ganja di Uruguay terbilang sangat ketat dengan aturan hanya apotek yang diperbolehkan menjual ganja. Selain itu warga pun harus mendaftarkan pembelian ganja ke pemerintah Sementara itu soal kepemilikan, warga Uruguay hanya boleh memiliki total 10 gram seminggu.
15. Siprus
Siprus merupakan negara pulau di Laut Tengah Eropa yang melegalkan kepemilikan ganja tetapi maksimal hanya 15 gram saja. Selain itu pemerintan Siprus memperbolehkan warganya menanam ganja maksimal hingga 5 batang pohon.
Itulah daftar negara yang melegalkan ganja. Bagaimana pendapat kalian?
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
2 Bulan Tanam Ganja di Depan Pos Polisi Karawang, Dua Pria Terancam Hukuman Seumur Hidup, Publik: Si Pemberani
-
Thailand Melegalkan Perdagangan Ganja, Parlemen Godok Undang-undang Pengendaliannya
-
Pertama di Asia, Thailand Legalkan Tanam dan Konsumsi Ganja
-
Thailand Resmi Legalkan Ganja, Boleh Menanam dan Konsumsi Tapi Masih Larang Untuk Mengisap
-
Thailand Resmi Legalkan Ganja, Pembeli Antre Beli Minuman Ekstrak Hingga Permen Ganja
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Warga Pati Mulai Duduki Depan DPR, Siap Menginap hingga Aksi 27 Agustus
-
4 Rekomendasi Mobil Listrik yang Aman Parkir Paralel Tanpa Khawatir Aki Soak
-
Tagih RUU Perampasan Aset, Warga Pati ke DPR: Kami Datang Penuhi Undangan Puan!
-
BNI Hadirkan Akses Eksklusif Menikmati Andrea Bocelli "Romanza" di Indonesia
-
Remaja Pemilik Akun Geng Motor di Medan Diamankan, Polisi Sita Celurit
-
Melihat Batas Tipis Kebenaran dan Naluri dalam Film Ayah, Aku Mau Cerita!
-
Perbandingan Wuling Binguo EV vs Chery Omoda E5 vs BYD Dolphin: Harga Mirip, Mending Mana?
-
Ulasan Novel Heaven: Potret Kelam Perundungan dan Pencarian Makna Hidup
-
Gorontalo Diprediksi Dilanda Kekeringan Panjang hingga Februari 2027, Kabupaten Ini Paling Rawan
-
PT Bukit Muria Jaya Dukung Keberlanjutan Lingkungan Melalui Pembangunan PLTS