"Pada saat itu karena mungkin sopirnya kaget, akhirnya menghantam trotoar dan baru berhenti kendaraan tersebut," ucap Budhi.
Dari pendalaman polisi, terdapat dua kasus yang menjadi bahan penyidikan. Pertama adalah kasus pengeroyokan terhadap korban DK dan kasus melawan petugas atas korban Bripka HY.
Tersangka Masih Anak-anak
Semula, polisi meringkus sebanyak 10 orang. Dari total tersebut, ada empat orang perempuan yang menyandang status tersangka kasus pengeroyokan.
Dari empat tersangka, tiga di antaranya merupakan perempuan di bawah umur. Hanya saja, Budhi tidak menyebutkan identitas para pelaku pengeroyokan terhadap korban DK.
"Ada empat orang, di mana dari empat orang ini, tiga masih di bawah umur dan satu orang dewasa. Sehingga untuk yang anak-anak di bawah umur tidak kami tampilkan karena proses hukum spesifik atau khusus, maupun diatur dalam peradilan maupun pidana anak-anak," jelas Budhi.
Sedangkan, terhadap tersangka Aquam, polisi menjeratnya dengan Pasal 360 KUHP junto Pasal 212 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil dan dua unit ponsel genggam.
Disita Mobil Tertembus Peluru
Pantauan Suara.com, telah terpakir satu unit mobil sedan dengan jenis Honda Civic di Mapolrestro Jakarta Selatan. Mobil dengan pelat nomor B 8382 IQ itu juga dalam kondisi pecah pada kaca belakang diduga bekas peluru peringatan dari polisi.
Baca Juga: Polisi Ditabrak karena Lerai Pengeroyokan di Depan Masjid Al Azhar, Lima Orang Jadi Tersangka
Selain itu, tampak pula lubang pada bagian atas ban depan sebelah kanan. Pada bagian bemper, mobil tersebut juga mengalami kerusakan.
Berita Terkait
-
Polisi Ditabrak karena Lerai Pengeroyokan di Depan Masjid Al Azhar, Lima Orang Jadi Tersangka
-
10 Pelaku Tertangkap Kasus Tabrak Polisi Bripka HY, Polres Jaksel Sita Mobil Sedan Kondisi Tembus Peluru
-
Update Kasus Dugaan Penganiayaan di HolyWings, Polda DIY Sebut Belum Ada Penetapan Tersangka
-
Dua Pemuda Babak Belur Dikeroyok Saat Pulang dari Ulang Tahun Teman di Kafe Deli Serdang
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut