Suara.com - Anggota Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan, Bripka HY, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati, Jakarta Selatan, usai terseret sejauh lima meter karena ditabrak mobil sedan.
Bripka HY ditabrak di depan Masjid Al Azhar, Jalan Sisingamaraja saat melerai pengeroyokan terhadap perempuan berinisial DK (16) pada Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 03.15 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, menyebut Bripka HY mengalami retak tulang pada bagian jari sehingga harus dipasang pen. Pihak rumah sakit juga menyatakan bahwa Bripka HY harus menjalani operasi.
"Rumah sakit Fatmawati menyebutkan bahwa korban ini mengalami retak tulang dan ini harus menjalani operasi atau tindakan dan saran dari dokter agar di pasang pen," ucap Budhi di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2022).
Pada saat melakukan patroli, Bripka HY menggunakan perlengkapan sesuai standar. Sehingga, Bripka HY tidak sampai mengalami gegar otak akibat insiden tabrakan tersebut.
"Akibat dari benturan setelah kami lakukan sceaning semuanya, ya alhamdulillah anggota kami tidak sampai mengalami geger otak," kata Budhi.
Kejadian itu terjadi pada Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 03.15 WIB. Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan yang saat itu berpatroli di sekitar lokasi melihat ada insiden pengeroyokan terhadap seorang perempuan berinisial DKR (16).
Namun, para terduga pelaku pengeroyokan yang rata-rata perempuan langsung berhamburan melarikan diri. Sehingga, tim yang berjumlah 10 orang langsung berbagi tugas: sebagian mengejar dan sebagian menolong korban.
Saat itu, M. Aquam Zamzani (19) yang menabrak polisi berinisial Bripka HY masuk ke dalam mobil sedan jenis Honda Civic berwarna silver. Pelaku pengeroyokan lain juga terpantau mengikuti jejak Aquam.
Polisi langsung mencoba menghentikan mobil tersebut. Bukannya berhenti, Aquam malah tancap gas hingga kemudian menabrak Bripka HY yang saat itu berada di atas sepeda motor patroli hingga terseret sejauh 5 meter.
Melihat hal tersebut, petugas lain mencoba menghentikan mobil yang kemudikan Aquam. Dalam hal ini, petugas sampai melepaskan tembakan peringatan dengan peluru karet.
Bukannya berhenti, Aquam terus memacu mobilnya. Polisi kemudian melepaskan tembakan berikutnya ke arah kap mobil dan kaca belakang bagian kanan.
"Pada saat itu karena mungkin sopirnya kaget, akhirnya menghantam trotoar dan baru berhenti kendaraan tersebut," ucap Budhi.
Dari pendalaman polisi, terdapat dua kasus yang menjadi bahan penyidikan. Pertama adalah kasus pengeroyokan terhadap korban DK dan kasus melawan petugas atas korban Bripka HY.
Semula, polisi mengamankan sebanyak 10 orang. Dari total tersebut, ada empat orang perempuan yang menyandang status tersangka kasus pengeroyokan.
Dari empat tersangka, tiga di antaranya merupakan perempuan di bawah umur. Hanya saja, Budhi tidak menyebutkan identitas para pelaku pengeroyokan terhadap korban DK.
"Ada empat orang, di mana dari empat orang ini, tiga masih di bawah umur dan satu orang dewasa. Sehingga untuk yang anak-anak di bawah umur tidak kami tampilkan karena proses hukum spesifik atau khusus, maupun diatur dalam peradilan maupun pidana anak-anak," jelas Budhi.
Sedangkan, terhadap tersangka Aquam, polisi menjeratnya dengan Pasal 360 KUHP jo Pasal 212 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil dan dua unit ponsel genggam.
Berita Terkait
-
Ditabrak Pelaku Pengeroyokan di Jaksel, Begini Kondisi Terkini Bripka HY
-
Kronologi Bripka HY Ditabrak Sampai Terseret di Depan Masjid Al Azhar Jaksel
-
Bripka HY Terseret 5 Meter, Kasus Polisi Ditabrak di Depan Masjid Al Azhar Berawal 2 Kubu Cewek ABG Rebutan Cowok
-
Polisi Ditabrak karena Lerai Pengeroyokan di Depan Masjid Al Azhar, Lima Orang Jadi Tersangka
-
Update Kasus Dugaan Penganiayaan di HolyWings, Polda DIY Sebut Belum Ada Penetapan Tersangka
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana
-
Sayembara Cocok untuk Buronan Kakap, Jangan Berlakukan Bagi Begal dan Copet
-
Prabowo Minta Kampus Kuasai Teknologi Perkapalan
-
Review The War of the Worlds: Kisah Invasi Alien yang Sarat Kritik Sosial
-
Sinergi Kemensos & Kemendukbangga/BKKBN Bakal Hadirkan Layanan Penguatan Mental Murid Sekolah Rakyat
-
Paradoks Transportasi Jakarta: Penumpang Naik Pesat, Kenapa Macet Makin Parah?
-
Tanpa Gejala, Tapi Bisa Bikin Buta Permanen: Begini Cara Kerja Glaukoma
-
Sempat Ditangkap, Bandar Narkoba di Siak Kabur dengan Tangan Diborgol
-
Stuart Fails to Save the Universe: Suguhkan Aksi Antardimensi yang Kocak!
-
Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular