Suara.com - Warga Kota Bekasi, Jawa Barat diminta mewaspadai ancaman demam berdarah dengue (DBD) mengingat tingginya angka kasus penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk aedes aegypti.
"Jangan bilang peduli DBD jika belum menjadi Jumantik di rumah sendiri. Tagline ini diharapkan bukan sekedar kalimat semata namun juga dijalankan setiap warga Kota Bekasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati di Bekasi, ditulis Sabtu (11/6/2022).
Dia mengatakan kepedulian warga dalam memberantas sarang nyamuk dengan menjadi juru pemantau jentik (Jumantik) di rumah sendiri menjadi penting agar kasus DBD di Kota Bekasi dapat terus berkurang.
Pihaknya mendata ada 1.475 kasus demam berdarah sejak awal 2022 sampai 10 Juni 2022 hingga mengakibatkan 10 orang meninggal dunia. "Dibandingkan tahun 2021, saat itu jumlahnya ada 2.004 kasus dengan 11 kasus kematian," katanya.
Dia merinci dari 10 kasus kematian akibat penyakit demam berdarah, tiga kasus ditemukan di Kecamatan Bekasi Utara, dua di Jati Asih dan Bekasi Barat, serta satu kasus masing-masing di Kecamatan Bekasi Selatan, Mustikajaya, dan Kecamatan Rawalumbu.
Sebaran kasus demam berdarah di Kota Bekasi merata di seluruh kecamatan antara lain 341 kasus di Bekasi Utara, 214 kasus di Bekasi Timur, 178 kasus di Bekasi Barat, 153 kasus di Bekasi Selatan, serta 118 kasus di Kecamatan Jatiasih.
Kemudian Kecamatan Mustikajaya dengan 173 kasus, 95 kasus di Medan Satria, 62 di Pondok Gede, 54 di Rawalumbu, 45 di Jatisampurna, 23 di Bantargebang, dan 19 kasus di Kecamatan Pondok Melati.
"Untuk kasus aktif ada 59 kasus tersebar di 12 kecamatan. Terbanyak di Kecamatan Bekasi Utara dengan kasus aktif sebanyak 12 pasien," katanya.
Tanti mengaku Pemerintah Kota Bekasi telah menerbitkan sejumlah kebijakan yang dituangkan melalui Instruksi Wali Kota Bekasi serta surat edaran Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk mencegah serta menanggulangi penyakit demam berdarah.
Baca Juga: Sebanyak 161 Kasus DBD Terjadi di Sleman, Pasien Usia 8 Tahun Meninggal Dunia
Dinas Kesehatan Kota Bekasi bahkan telah melakukan beberapa kegiatan dalam upaya penanggulangan penyakit demam berdarah di antaranya melalui percepatan koordinasi dan pelaporan kasus bagi seluruh puskesmas dan rumah sakit.
Kemudian menggerakkan kader-kader jumantik agar lebih giat membantu penanggulangan DBD, pemberian larvasida ke setiap puskesmas, monitoring berkala tim DBD, pembuatan video imbauan kepala daerah terkait pemberantasan sarang nyamuk dengan cara 4M plus, hingga on air radio untuk iklan layanan masyarakat.
"Kami juga melakukan kegiatan bersama BBTKLP dan Kemenkes berupa survei perilaku vektor DBD dan pada surveilans resistensi insektisida terhadap vektor DBD. Di lingkungan lembaga permasyarakatan kami juga melakukan gerakan serentak berantas sarang nyamuk," katanya.
Upaya penanggulangan juga dilakukan melalui kegiatan di puskesmas antara lain mengoptimalkan kelompok kerja DBD di tiap kelurahan, pembentukan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik, pelatihan pengenalan dan budidaya tanaman pengusir nyamuk DBD, serta uji coba lilin aromatik pengusir nyamuk DBD.
"Ada pula pelatihan pembuatan ovitrap (perangkap nyamuk), gerakan serentak pemberantasan sarang nyamuk setiap Jumat, serta kegiatan penyuluhan rutin. Seluruh kegiatan di puskesmas ini juga disupervisi dan dipantau oleh kami," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo