Suara.com - Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan dua bocah mencium-cium dua wanita yang berboncengan di sebuah jalan di Kota Bandung, Jawa Barat. Dua wanita berboncengan ini tengah berhenti saat lampu merah.
Sepeda motor itu terlihat ditumpangi dua wanita. Namun, dua bocah tersebut diduga melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh tubuh wanita yang sedang membonceng motor.
Tampak jelas kedua bocah itu menyentuh tubuh pemotor yang sudah terlihat risih tersebut.
Aksi tak senonoh yang dilakukan oleh dua bocah itu terjadi pada Kamis, 9 Juni 2022, di bawah jalan layang Prof. Mochtar Kusumaatmadja atau tepatnya di perempatan Jalan Pasteur dan Jalan Pasir Kaliki.
Satu bocah mengenakan kemeja kotak-kotak terlihat menggoda pengemudi. Bahkan salah satunya, yang tampak mengenakan jaket hitam, berani memegang paha dan pantat dari perempuan yang duduk di boncengan.
Melansir Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum (PPHD) Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswendi memastikan bahwa pihaknya sudah menangani dua bocah yang viral tersebut.
Pihaknya sudah meminta kepada orang tua dua bocah itu untuk diedukasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Selain itu, Satpol PP juga meminta kedua orang tua dua bocah menulis surat pernyataan untuk mengedukasi anak-anaknya.
"Anggota (Satpol PP) sudah meminta orang tuanya membuat surat pernyataan untuk mengedukasi anaknya agar tidak mengulangi perbuatan tidak terpuji itu," kata Idris.
Baca Juga: Viral Pemotor Pamer Alat Vital ke Wanita Paruh Baya di Cipayung, Polisi Cek TKP
Idris juga memastikan, kedua bocah itu bukanlah anak yang berstatus Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial atau PMKS di Kota Bandung. Kedua bocah ini adalah pelajar.
"Anak itu bukan PMKS, tapi ya nakal saja. Orang tuanya juga bukan PMKS," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Merinding Cerita Driver Ojol Wanita Antar Orderan sampai Masuk Dunia Lain
-
Mama Ketawa Baca Jawaban Ulangan Anaknya, Warganet: Realita di Lapangan
-
Sopir Truk Tabrak Remaja yang Hadang Truk demi Konten hingga Tewas di Tangerang Dibebaskan: Sopirnya Nggak Salah
-
Piala Presiden 2022: Hadapi Bali United, Persib Tak Mau Kecewakan Bobotoh
-
Momen Khidmat Prosesi Pernikahan Petugas Damkar, Publik: Bukti Cinta Tak Pandang Fisik
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat