Suara.com - Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan dua bocah mencium-cium dua wanita yang berboncengan di sebuah jalan di Kota Bandung, Jawa Barat. Dua wanita berboncengan ini tengah berhenti saat lampu merah.
Sepeda motor itu terlihat ditumpangi dua wanita. Namun, dua bocah tersebut diduga melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh tubuh wanita yang sedang membonceng motor.
Tampak jelas kedua bocah itu menyentuh tubuh pemotor yang sudah terlihat risih tersebut.
Aksi tak senonoh yang dilakukan oleh dua bocah itu terjadi pada Kamis, 9 Juni 2022, di bawah jalan layang Prof. Mochtar Kusumaatmadja atau tepatnya di perempatan Jalan Pasteur dan Jalan Pasir Kaliki.
Satu bocah mengenakan kemeja kotak-kotak terlihat menggoda pengemudi. Bahkan salah satunya, yang tampak mengenakan jaket hitam, berani memegang paha dan pantat dari perempuan yang duduk di boncengan.
Melansir Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum (PPHD) Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswendi memastikan bahwa pihaknya sudah menangani dua bocah yang viral tersebut.
Pihaknya sudah meminta kepada orang tua dua bocah itu untuk diedukasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Selain itu, Satpol PP juga meminta kedua orang tua dua bocah menulis surat pernyataan untuk mengedukasi anak-anaknya.
"Anggota (Satpol PP) sudah meminta orang tuanya membuat surat pernyataan untuk mengedukasi anaknya agar tidak mengulangi perbuatan tidak terpuji itu," kata Idris.
Baca Juga: Viral Pemotor Pamer Alat Vital ke Wanita Paruh Baya di Cipayung, Polisi Cek TKP
Idris juga memastikan, kedua bocah itu bukanlah anak yang berstatus Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial atau PMKS di Kota Bandung. Kedua bocah ini adalah pelajar.
"Anak itu bukan PMKS, tapi ya nakal saja. Orang tuanya juga bukan PMKS," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Merinding Cerita Driver Ojol Wanita Antar Orderan sampai Masuk Dunia Lain
-
Mama Ketawa Baca Jawaban Ulangan Anaknya, Warganet: Realita di Lapangan
-
Sopir Truk Tabrak Remaja yang Hadang Truk demi Konten hingga Tewas di Tangerang Dibebaskan: Sopirnya Nggak Salah
-
Piala Presiden 2022: Hadapi Bali United, Persib Tak Mau Kecewakan Bobotoh
-
Momen Khidmat Prosesi Pernikahan Petugas Damkar, Publik: Bukti Cinta Tak Pandang Fisik
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak