Suara.com - Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan dua bocah mencium-cium dua wanita yang berboncengan di sebuah jalan di Kota Bandung, Jawa Barat. Dua wanita berboncengan ini tengah berhenti saat lampu merah.
Sepeda motor itu terlihat ditumpangi dua wanita. Namun, dua bocah tersebut diduga melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh tubuh wanita yang sedang membonceng motor.
Tampak jelas kedua bocah itu menyentuh tubuh pemotor yang sudah terlihat risih tersebut.
Aksi tak senonoh yang dilakukan oleh dua bocah itu terjadi pada Kamis, 9 Juni 2022, di bawah jalan layang Prof. Mochtar Kusumaatmadja atau tepatnya di perempatan Jalan Pasteur dan Jalan Pasir Kaliki.
Satu bocah mengenakan kemeja kotak-kotak terlihat menggoda pengemudi. Bahkan salah satunya, yang tampak mengenakan jaket hitam, berani memegang paha dan pantat dari perempuan yang duduk di boncengan.
Melansir Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum (PPHD) Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswendi memastikan bahwa pihaknya sudah menangani dua bocah yang viral tersebut.
Pihaknya sudah meminta kepada orang tua dua bocah itu untuk diedukasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Selain itu, Satpol PP juga meminta kedua orang tua dua bocah menulis surat pernyataan untuk mengedukasi anak-anaknya.
"Anggota (Satpol PP) sudah meminta orang tuanya membuat surat pernyataan untuk mengedukasi anaknya agar tidak mengulangi perbuatan tidak terpuji itu," kata Idris.
Baca Juga: Viral Pemotor Pamer Alat Vital ke Wanita Paruh Baya di Cipayung, Polisi Cek TKP
Idris juga memastikan, kedua bocah itu bukanlah anak yang berstatus Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial atau PMKS di Kota Bandung. Kedua bocah ini adalah pelajar.
"Anak itu bukan PMKS, tapi ya nakal saja. Orang tuanya juga bukan PMKS," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Merinding Cerita Driver Ojol Wanita Antar Orderan sampai Masuk Dunia Lain
-
Mama Ketawa Baca Jawaban Ulangan Anaknya, Warganet: Realita di Lapangan
-
Sopir Truk Tabrak Remaja yang Hadang Truk demi Konten hingga Tewas di Tangerang Dibebaskan: Sopirnya Nggak Salah
-
Piala Presiden 2022: Hadapi Bali United, Persib Tak Mau Kecewakan Bobotoh
-
Momen Khidmat Prosesi Pernikahan Petugas Damkar, Publik: Bukti Cinta Tak Pandang Fisik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka