Suara.com - Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan dua bocah mencium-cium dua wanita yang berboncengan di sebuah jalan di Kota Bandung, Jawa Barat. Dua wanita berboncengan ini tengah berhenti saat lampu merah.
Sepeda motor itu terlihat ditumpangi dua wanita. Namun, dua bocah tersebut diduga melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh tubuh wanita yang sedang membonceng motor.
Tampak jelas kedua bocah itu menyentuh tubuh pemotor yang sudah terlihat risih tersebut.
Aksi tak senonoh yang dilakukan oleh dua bocah itu terjadi pada Kamis, 9 Juni 2022, di bawah jalan layang Prof. Mochtar Kusumaatmadja atau tepatnya di perempatan Jalan Pasteur dan Jalan Pasir Kaliki.
Satu bocah mengenakan kemeja kotak-kotak terlihat menggoda pengemudi. Bahkan salah satunya, yang tampak mengenakan jaket hitam, berani memegang paha dan pantat dari perempuan yang duduk di boncengan.
Melansir Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum (PPHD) Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswendi memastikan bahwa pihaknya sudah menangani dua bocah yang viral tersebut.
Pihaknya sudah meminta kepada orang tua dua bocah itu untuk diedukasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Selain itu, Satpol PP juga meminta kedua orang tua dua bocah menulis surat pernyataan untuk mengedukasi anak-anaknya.
"Anggota (Satpol PP) sudah meminta orang tuanya membuat surat pernyataan untuk mengedukasi anaknya agar tidak mengulangi perbuatan tidak terpuji itu," kata Idris.
Baca Juga: Viral Pemotor Pamer Alat Vital ke Wanita Paruh Baya di Cipayung, Polisi Cek TKP
Idris juga memastikan, kedua bocah itu bukanlah anak yang berstatus Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial atau PMKS di Kota Bandung. Kedua bocah ini adalah pelajar.
"Anak itu bukan PMKS, tapi ya nakal saja. Orang tuanya juga bukan PMKS," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Merinding Cerita Driver Ojol Wanita Antar Orderan sampai Masuk Dunia Lain
-
Mama Ketawa Baca Jawaban Ulangan Anaknya, Warganet: Realita di Lapangan
-
Sopir Truk Tabrak Remaja yang Hadang Truk demi Konten hingga Tewas di Tangerang Dibebaskan: Sopirnya Nggak Salah
-
Piala Presiden 2022: Hadapi Bali United, Persib Tak Mau Kecewakan Bobotoh
-
Momen Khidmat Prosesi Pernikahan Petugas Damkar, Publik: Bukti Cinta Tak Pandang Fisik
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia
-
PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak
-
Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru
-
Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak
-
Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong
-
Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur
-
Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP
-
Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya