Suara.com - Polsek Ciledug mencokok empat orang yang berasal dari dua kelompok terkait kasus perampasan ponsel genggam yang menyasar anak kecil di kawasan Ciledug, Kota Tangerang. Kejadian penjabretan ini bahkan sampai viral di media sosial lantaran korban sampai terseret karena mempertahankan ponsel genggamnya.
Video terkait aksi penjambretan ini sebelumnya viral di media sosial usai diunggah akun Instagram @viralciledug. Dalam keterangannya disebut terjadi di Jalan H. Sapri , Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin (6/6/2022) lalu.
Kapolsek Ciledug Kompol Noor Meghantara mengatakan dua kelompok itu beraksi di waktu yang berbeda. Korban yang menjadi sasaran dalam kasus ini juga berbeda.
"Tentunya pada pengungkapan ini kami mengamankan dua kelompok yang berbeda. Kami amankan empat orang. Satu yang kejadian pada pukul 12.30 WIB pada hari itu, kemudian yang satunya pukul 14.00 WIB, ini kelompok yang berbeda," kata Noor kepada wartawan, Sabtu (11/6/2022).
Noor mengatakan, penangkapan berlangsung di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada hari ini. Dalam giat tersebut, polisi juga menembak salah satu pelaku lantaran berusaha melarikan diri.
"Kami sempat pada saat mau mencari barbuk, tersangka sempat berusaha melarikan diri sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur," beber dia.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti sepeda motor yang digunakan dalam beraksi. Meski demikian, polisi belum merinci identitas para pelaku yang ditangkap dalam giat kali ini.
Noor menyampaikan, keempat pelaku dari dua kelompok yang berbeda itu kerap beraksi dan menyasar anak kecil dan perempuan. Alasannya, korban anak dan perempuam tidak bakal melakukan perlawanan.
"Karena mereka yakin baik itu wanita atau anak-anak tidak ada perlawanan, sehingga dia akan lebih leluasa dan dia lebih yakin untuk melakukan tindakan-tindakan tersebut," kata Noor.
Baca Juga: Cerita Pemilik Kalapuaq Kopi yang Awalnya Tak Suka Kopi
Noor menjelaskan, dua kelompok jambret tersebut tidak saling mengenal. Satu kelompok disebut baru sekali beraksi dan satu kelompok lagi sudah berkali-kali menjambret ponsel genggam.
"Dari hasil pengembangan dia juga melakukan tindak pidana yang sama di empat lokasi lainnya dan sesuai hasil pemeriksaan, para pelaku ini melakukan aksinya sejak tahun 2019," jelas Noor.
Terhadap keempat pelaku, polisi menggunakan Pasal 365 KUHP dan atau pasal 80 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 9 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Viral
Dalam video terlihat, pelaku berjumlah dua orang dengan menggunakan sepeda motor. Mereka menggunakan modus berpura-pura membeli di warung yang dijaga oleh korban.
"Tak lama kemudian ada dua orang pura pura beli, pas melihat ada kesempatan pelaku langsung rebut handphone korbannya".
Berita Terkait
-
Viral Aksi Jambret HP di Ciledug: Pura-pura Jajan Incar Anak-anak di Gang, Korban Terseret hingga Luka-luka
-
Cerita Pemilik Kalapuaq Kopi yang Awalnya Tak Suka Kopi
-
Belasan Kali Beraksi, Jambret HP di Kebon Jeruk Keranjingan Judi Slot
-
Viral Jambret di Joglo, Korban Ogah Lapor Polisi: Laporan Juga Belum Tentu Ketemu HP-nya
-
Baru Bebas Penjara, Ojol di Padang Jambret HP Pelajar
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi